Ini Alasan Timses Caleg NasDem Rusak Rumah Timses Caleg PDIP di Langkat

Ini Alasan Timses Caleg NasDem Rusak Rumah Timses Caleg PDIP di Langkat
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang memberikan keterangan pers di halaman Kantor Polres Langkat, Kamis (22/2/2024), terkait penahanan 12 warga yang terlibat bentrokan dalam kasus dukung-mendukung caleg Pemilu 2024. (FOTO: E. Junaidi)

LANGKAT | kliksumut.com Polres Langkat mengamankan 12 orang Tim Sukses (Timses) caleg Nasdem akibat melakukan perusakan 7 rumah Timses caleg PDIP. Para tersangka mengaku, mereka nekat melakukan perusakan karena Timses caleg PDIP dinilai mengkhianati kesepakatan awal untuk memenangkan caleg NasDem pada Pemilu 2024 lalu.

Alasan ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dalam keterangan pers di halaman Kantor Polres Langkat, Kamis (22/2/2024).

Bacaan Lainnya

“Sekelompok warga yang merusak ini, merasa bahwa pemilik ketujuh rumah tersebut, mengkhianati perjuangan mereka, atau tidak memiliki komitmen kesepakatan yang dibangun oleh warga kampung tersebut,” ujar Faisal.

Terlepas kasus tersebut dipicu latarbelakang perolehan suara pada Pemilu 2024, Faisal menegaskan, Polres Langkat fokus pada proses hukum terkait tindak pidana perusakan rumah dan sepeda motor.

BACA JUGA: Terancam Tidak Dapat Kursi, Timses Caleg NasDem Terlibat Bentrok dengan TS Caleg PDIP di Langkat

“Yang jelas, kita hanya berfokus kepada subtansi persoalan, ataupun subtansi kasus yaitu berkaitan dengan Pasal 170 dalam hal ini objeknya adalah rumah,” tegas Faisal.

Dalam kasus tersebut, Polres Langkat menahan 12 orang tersangka WD, HD, LS, JN, RM, TR, SD, MR, AD, SR, JA, dan AF. Dua dianatara tersangka, merupakan ibu rumah tangga.

Selain menahan para tersangka, Polres Langkat juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, senjata tajam, tongkat dan kayu yang digunakan melakukan perusakan rumah dan sepeda motor. Petugas juga membawa perabotan rumah tangga yang ikut dirusak.

“Barang-barang di dalam rumah yang dihancurkan, diacak-acak dan dilempar keluar rumah. Seperti beberapa barang rumah tangga, kipas angin, TV, dan lain sebagainya,” papar Faisal.

Berdasarkan informasi, bentrokan kedua kubu Timses caleg Nasdem, Sukardi ,dan Timses caleg PDIP Juriah, terjadi di Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Minggu (18/2/2025) sore.

BACA JUGA: Polres Langkat Amankan Belasan Timses Akibat Terlibat Bentrok

Dalam peristiwa itu, tujuh unit rumah mengalami kerusakan dan dua unit sepeda motor terbakar, milik Timses Juriah, caleg PDI-P Dapil V.

Informasi yang beredar, pemicu bentrokan, buntut dari ketidakpuasan salah seorang caleg Partai NasDem, Sukardi, atas perolehan suaranya yang tidak sesuai harapan pada penjoblosan 14 Februari 2024 lalu.

Pada Pemilu 2019 sebelumnya, Sukardi memperoleh suara terbesar di Dapil V dan sukses mengantarkannya menjadi anggota DPRD Langkat periode 2019 – 2024 (incumbent).

Kemudian Sukardi kembali ikut berkontestasi pada Pemilu 2024 ini, namun terancam tidak masuk dalam urutan perolehan suara tertinggi di Dapil V, Langkat. Hal itu menyulut kekecewaan barisan Timses Sukardi hingga berujung bentrokan dengan kubu Timses caleg PDIP.

Kedua belah pihak takhirnya membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polres Langkat. (Fik/E. Junaidi)

Pos terkait