KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 sebesar 102,26 dolar AS per barel. Angka ini melonjak tajam dibandingkan Februari 2026 yang berada di level 68,79 dolar AS per barel.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, mengungkapkan lonjakan ICP dipicu oleh dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
“Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah dunia yang meningkat tajam,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).
Kenaikan harga minyak global tidak lepas dari eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ketegangan tersebut berdampak langsung pada stabilitas pasokan energi dunia.
Salah satu faktor krusial adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk sempat terhentinya pelayaran di Selat Hormuz—jalur vital yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
BACA JUGA: Harga Beras dan Gula Berpotensi Naik, Bapanas Soroti Dampak Kenaikan Plastik
Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperparah kondisi. Gangguan juga terjadi pada produksi LNG di Qatar, operasional kilang di Arab Saudi, hingga penurunan produksi di sejumlah negara penghasil minyak.
“Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan,” jelas Laode.
Sejalan dengan ICP, sejumlah harga minyak mentah acuan dunia juga mengalami kenaikan signifikan pada Maret 2026:
- ICP Indonesia naik 33,47 dolar AS: dari 68,79 menjadi 102,26 dolar AS per barel
- Brent (ICE) naik 30,23 dolar AS: dari 69,37 menjadi 99,60 dolar AS per barel
- WTI (Nymex) naik 26,47 dolar AS: dari 64,52 menjadi 91,00 dolar AS per barel
- Dated Brent naik 32,73 dolar AS: dari 71,15 menjadi 103,89 dolar AS per barel
- Basket OPEC melonjak 48,13 dolar AS: dari 67,90 menjadi 116,03 dolar AS per barel
Menghadapi lonjakan harga minyak global, pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan situasi dan menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga ketahanan energi nasional.
BACA JUGA: Lindungi Nasabah, OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana di Aek Nabara
Langkah tersebut meliputi diversifikasi sumber pasokan energi serta pemantauan intensif terhadap dinamika pasar global.
“Melalui langkah antisipatif dan pemantauan berkelanjutan, pemerintah memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga dan stabil,” tegas Laode.
Lonjakan ICP ini menjadi sinyal kuat bahwa faktor geopolitik masih menjadi penentu utama pergerakan harga energi global, sekaligus tantangan bagi negara-negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan energi domestik. (KSC)
TIM REDAKSI





