JAKARTA | kliksumut.com – Divisi Humas Mabes Polri mengingatkan pentingnya kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Tapi sayangnya, masih banyak masyarakat belum memahami pentingnya penerapan PSBB di sejumlah daerah di tanah air, terbukti tingginya angka pelanggaran.
Baca juga : Komjen Agus : Tower Khusus di RS Soekanto Untuk Pasien Covid-19 Disiapkan Polri
“PSBB telah diberlakukan sebagai sebuah kebijakan, tapi masih banyak yang belum sadar sepenuhnya bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Mohammad Iqbal, pada Kamis (23/4/2020) di DKI Jakarta.
Kata Irjen Iqbal, upaya Polri bersama pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak akan optimal tanpa bantuan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti imbauan yang dikeluarkan pemerintah.
Baca juga : Patroli Gabungan Antisipasi Covid-19, TNI-Polri di Sumut Bertindak Tegas Bubarkan Warga Yang Kumpul-Kumpul
“Mari kita bergotong royong untuk saling mendukung kebijakan saat ini, mudah-mudah ketenangan dan kesabaran kita saat ini akan menjadi berkah bagi kita dan bagi bangsa ini,” ajak Mhd Iqbal. (rel/cu)