Hoaks Viral! Pemkab Karo Tegaskan Bupati Antonius Ginting Tidak Pernah Serukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli

Hoaks Viral! Pemkab Karo Tegaskan Bupati Antonius Ginting Tidak Pernah Serukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli
Pemerintah Kabupaten Karo tegas klarifikasi menyatakan berita tersebut adalah Hoax

KLIKSUMUT.COM | KARO – Pemerintah Kabupaten Karo membantah keras beredarnya unggahan di media sosial TikTok dari akun bernama ‘Aseng’ yang mencatut foto Bupati Karo, Antonius Ginting, disertai narasi provokatif yang mengajak masyarakat melakukan aksi tabrak terhadap pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pemandian Air Panas.

Pemkab Karo menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks atau berita bohong yang sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyesatkan masyarakat.

Dalam unggahan tersebut, akun TikTok ‘Aseng’ mengklaim Bupati Karo menginstruksikan masyarakat agar menabrak pelaku pungli apabila masih ditemukan di kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung–Doulu.

Namun, Pemerintah Kabupaten Karo memastikan bahwa Bupati Antonius Ginting tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun seruan seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.

Pemkab Karo menyatakan foto Bupati Antonius Ginting telah digunakan tanpa izin dan disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu yang berpotensi memicu keresahan hingga konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Pernyataan yang beredar tersebut adalah tidak benar. Bupati Karo tidak pernah mengajak masyarakat melakukan tindakan anarkis, kekerasan, maupun aksi tabrak terhadap siapa pun,” tegas Pemerintah Kabupaten Karo.

Pemerintah mengingatkan bahwa seluruh kebijakan dan pernyataan resmi kepala daerah hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Karo maupun akun media sosial resmi Bupati Karo.

BACA JUGA: Perkuat Kerukunan Umat,Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 M di Kabanjahe

Bacaan Lainnya

Pemkab Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar di kawasan wisata Semangat Gunung–Doulu.

Namun, upaya tersebut dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, di antaranya:

  • Patroli gabungan bersama aparat keamanan.
  • Penegakan hukum oleh aparat berwenang.
  • Penataan sistem retribusi secara legal dan transparan.
  • Pengawasan rutin di kawasan wisata.

Pemerintah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pungli tidak pernah dilakukan melalui tindakan main hakim sendiri ataupun kekerasan.

Seiring viralnya unggahan tersebut di media sosial, Pemkab Karo mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi.

Warga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, tidak menyebarkan ulang konten hoaks, serta segera melaporkan unggahan provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Selain itu, apabila masyarakat menemukan praktik pungli di kawasan Pemandian Air Panas, diminta segera melaporkannya kepada petugas keamanan di lokasi atau aparat kepolisian di Polres Tanah Karo agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karo kembali mengingatkan bahwa seluruh informasi mengenai kebijakan daerah maupun pernyataan resmi Bupati hanya diumumkan melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Karo dan akun media sosial resmi Bupati.

BACA JUGA: Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Penggalangan Dana Pembangunan Gereja GBKP Barusjulu, Tekankan Peran Rumah Ibadah dalam Pembinaan Karakter

Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menyaring informasi di era digital serta tidak mudah terpancing oleh konten provokatif yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Mari bersama-sama melawan penyebaran hoaks dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan tidak menyebarkan konten yang belum terbukti kebenarannya,” demikian imbauan Pemerintah Kabupaten Karo. (KSC)

REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti

Pos terkait