Hasil Swab, Kadis KBP3A Asahan dan Istri Negatif Covid-19

Jubir Asahan
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar
Jubir Asahan
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, H. Rahmad Hidayat Siregar


ASAHAN | kliksumut.com – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) ML (56) dan istri berisial HR (52) yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan atau PDP di Kabupaten Asahan dinyatakan negatif Covid-19.

Status dua orang PDP tersebut dicabut berdasarkan hasil uji swab dari Laboratorium Balai Besar Kesehatan Jakarta Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No.UM.01.05/XL.1/1317/2020 tanggal 24 April 2020.

Hal tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, saat press release, Sabtu (25/4/2020).

Baca juga : DPRD Asahan RDP Bersama Tim Gugus Tugas Bahas Covid-19

Hidayat menjelaskan, sebelumnya pada hari Rabu 22/4/2020, HR yang merupakan istri dari Kadis KBP3A Kabupaten Asahan dinyatakan positif covid-19 dari uji swab sehingga menjalani pengobatan dan perawatan di RS Martha Friska Medan.

“Saat dilakukan uji swab kembali pada Jumat (24/4/2020) Alhamdulillah keduanya dinyatakan negatif covid-19,” jelas hidayat.

Rencananya, kata Hidayat, ML dan HR akan dijemput dari RS Martha Friska Medan untuk kembali ke Asahan.

Baca juga : DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Asahan T.A 2019 “Namun tetap menjalani protokol covid dengan isolasi mandiri serta pengawasan dan diyakini tidak menularkan lagi kepada orang lain,” ungkap Rahmat Hidayat Siregar.

Hidayat juga menyampaikan data terbaru covid-19 di Kabupaten Asahan, ODP sebanyak 29 orang sedangkan PDP kosong, untuk positif corona satu orang. (Handra)

Pos terkait