SAMOSIR | kliksumut.com – Seorang polisi berpangkat brigadir rela memberikan uang jutaan rupiah untuk menebus jenazah seorang korban kecelakaan lalu lintas agar dapat dijemput keluarga korban yang tidak mampu perekonomiannya.
Tindakan mulia polisi ini dilakukan oleh Brigadir Heri Ompusunggu, seorang Kanit Lakalantas di Polres Samosir ketika menebus jenazah Alparet Sihombing (56) di RSU Sidikalang yang tewas setelah dirawat selama 4 hari akibat ditabrak sebuah sepeda motor yang sedang melaju kencang di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Minggu,03 Mei 2020.
Ketika dikonfirmasi wartawan Jumat, 8 Mei 2020 di Mapolres Samosir, Brigadir Heri Sigalingging mengakui telah melakukan pembayaran biaya penebusan jenazah tersebut dengan merogoh keceknya sendiri.
“Benar bang, saya melakukan pembayaran itu kemarin ke kasir RSU Sidikalang supaya jenazah korban bisa dijemput keluarganya,” ujar Heri Sigalingging.
Selain membayarkan biaya perobatan selama korban di opname, Brigadir Heri Ompusunggu juga membelikan peti mati korban serta membayar biaya ambulans pengantaran jenazah korban ke Desa Pagaran, Kecamatan Pagaran Tapanuli Utara.
Menurutnya, pasca kecelakaan tersebut korban sempat dirawat selama empat hari dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 07 Mei 2020.
Baca juga : Kapolda dan Wakapolda Bersepeda di Samosir
“Korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis jam 10 pagi, namun pihak keluarga belum datang menjenguk korban baik selama dirawat sampai korban meninggal dunia,” ujar Heri Ompusunggu.
Setelah dihubungi dan memberitahukan korban telah meninggal dunia, keluarga korban akhirnya datang ke rumah sakit.
“Namun mereka belum juga menjemput jenazah korban sampai saat ini karena keluarganya mengaku tidak punya uang dan waktu opname pun korban tidak dijenguk karena ketiadaan ongkos,” jelas Heri Ompusunggu.
Merasa iba dengan situasi tersebut, akhirnya secara spontanitas polisi ini mengambil uang pribadinya sendiri ke ATM dan langsung membayarkan seuruh biaya perobatan selama almarhum Alparet Sihombing di opname di RSU Sidikalang.
“Semua hanya karena rasa kemanusiaan aja bang, kasihan aku lihat keluarganya kebingungan dan menangis karena tidak bisa menebus dan menjemput korban,” tegas Ompusunggu dengan tulus.
Ketika hal itu dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Maju Harahap, mengaku membenarkan tindakan mulia anggotanya tersebut.
“Benar, perbuatan mulia itu dilakukan anggota saya Brigadir Heri Ompusunggu. Sebelumnya dia pun telah melaporkan hal itu kepada saya dan tindakan baik seperti itu memang saya ijinkan,” jelas AKP Maju Harahap.
Terpisah, Fernando Aftar Lumbantoruan yang merupakan anak dari almarhum Alfaret Sihombing Lumbantoruan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Samosir khususnya Brigadir Ompusunggu.
“Kami memang tidak punya biaya menebus jenaah bapak saya itu dari RSU Sidikalng karena perekonomian kami yang sulit, terimakasihlah kepada Polres Samosir terutama kepada pribadi brigadir Heri Ompusunggu, kiranya Tuhan yang membalaskan kebaikan hatinya ini,” ujar Aftar Lumbantoruan.
Sebelumnya disampaikan bahwa kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia ini dialami oleh Alfaret Sihombing ketika hendak menyeberang jalan tiba-tiba ditabrak sebuah sepeda motor yang sedang melaju kencang di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Minggu,03 Mei 2020.
Akibat kecelakaan tersebut, korban Walfaret Sihombing yang merupakan penduduk Desa Pagaran Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara, akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 07 Mei 2020 di RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kecelakaan Lalu-lintas ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Maju Harahap ketika dikonfirmasi pada Kamis, 07 Mei 2020.
Baca juga : Laskma TNI Purn Marhuale Simbolon Jika Jadi Bupati Samosir Akan Majukan Pertanian
“Benar, terjadi Laka lantas pada Minggu, 3 Mei 2020 sekira pukul 20.30 malam, korban atas nama Alparet Sihombing, penduduk kabupaten Tapanuli Utara namun bertempat tinggal di Dusun III Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupten Samosir,” jelas AKP Maju Harahap.
Menurutnya, kronologis kejadian terjadi ketika sebuah sepeda motor Honda CB warna merah tanpa plat kendaraan yang dikendarai oleh Fajar Limbong (20) penduduk Dusun I Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, datang dari arah Tele-Dairi dengan kecepatan tinggi.
“Setibanya di Dusun II Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, saudara Fajar Limbong tidak melihat seorang pejalan kaki (Alparet Sihombing, red) datang dari arah berlawanan (Dairi-Tele,red) yang sedang berdiri di sisi kiri jalan dan berjalan kearah tengah jalan hendak menyebrang, sehingga mengakibatkan saudara Fajar Limbong menabrak korban dan terjatuh kesisi kiri jalan, sementara Fajar Limbong terpental ke depan ke sisi kanan jalan,” jelas Maju Harahap.
Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa kedua korban ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
Pasca kecelakaan tersebut, Polres Samosir melakukan cek TKP dan telah menetapkan status tersangka kepada Fajar Limbong yang telah menabrak korban yang merupakan seorang pejalalan kaki serta melakukan penyitaan barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda CB warna merah tanpa plat ke Mapolres Samosir. (*)
sumber : greenberita.com