KLIKSUMUT.COM | HIBURAN – Di balik unggahan penuh senyum dan keharmonisan yang selama ini dibagikan pasangan selebgram TikTok Ruce Nuenda dan Aryo Disa Wiratama, terbongkar fakta kelam yang mengguncang publik. Rumah tangga yang selama ini dikenal dengan julukan “Sasuke Family” ternyata menyimpan luka mendalam: kekerasan fisik, verbal, dan emosional yang tak kunjung usai.
Ruce Nuenda resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dengan nomor perkara 2316/Pdt.G/2025/PA.Tgrs, pada 5 Mei 2025. Dalam gugatan itu, Ruce membeberkan serangkaian kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialaminya selama bertahun-tahun, termasuk saat ia tengah mengandung.
Luka di Balik Kamera: Dicekik, Dibenturkan, Dipukul dengan Kayu
Dalam berkas gugatan, Ruce mengungkap pengalaman mengerikan yang dialaminya. Ia menyebut kerap mengalami tindakan kekerasan dari Aryo, mulai dari dicekik, dibenturkan ke lantai, hingga dipukul dengan kayu.
“Saya pernah dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka serius di kepala dan tangan. Bahkan kuku saya sampai berdarah akibat benturan saat bertengkar,” ungkap Ruce dalam dokumen yang juga menyertakan bukti visum medis.
Yang lebih menyayat hati, kekerasan itu justru terjadi saat Ruce mengandung anak mereka. Bukannya mendapat dukungan, ia malah mengalami tekanan fisik dan emosional. Aryo bahkan menolak mendampingi proses persalinan, menyebut dirinya akan merasa “repot”.
Kekerasan Emosional: Diremehkan, Diabaikan, Ditinggal ke Luar Negeri
Selain KDRT fisik, kekerasan emosional dan verbal juga menjadi alasan kuat gugatan ini. Ruce mengaku sering direndahkan dan diabaikan, dengan komunikasi suami istri yang memburuk dari waktu ke waktu.
Puncaknya terjadi pada tahun 2023, ketika Aryo memutuskan untuk tinggal di Hong Kong tanpa restu sang istri. Kepergiannya itu memperparah jarak emosional antara keduanya, membuat rumah tangga yang terlihat sempurna di media sosial justru hancur dalam kenyataan.
Mediasi Gagal, Ruce Tempuh Jalur Hukum
Upaya untuk memperbaiki hubungan telah dilakukan. Konsultasi ke psikolog pernikahan dan mediasi keluarga telah dijalani. Namun, semua upaya tersebut gagal karena sikap Aryo yang dinilai tidak berubah.
Ruce akhirnya memilih jalur hukum demi keselamatan dirinya dan masa depan anaknya. Gugatan ini mengacu pada:
- Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Pasal 19 huruf a, d, dan f PP No. 9 Tahun 1975
- Pasal 116 huruf a, d, dan f Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Regulasi tersebut menyebut bahwa perceraian dapat dilakukan bila terdapat KDRT, pertengkaran terus-menerus, dan hilangnya keharmonisan rumah tangga.
Citra “Sasuke Family” Hancur, Netizen Kaget dan Prihatin
Pasangan ini dikenal luas di TikTok berkat konten-konten keluarga yang lucu dan manis. Banyak netizen menyatakan terkejut dan tidak percaya dengan kenyataan pahit yang terungkap.
“Selama ini aku ngefans banget sama mereka, ternyata semua cuma konten. Sedih banget liat Ruce harus ngalamin semua ini,” tulis salah satu pengguna TikTok di kolom komentar.
Kekerasan dalam Rumah Tangga Bukan Urusan Pribadi
Kasus Ruce Nuenda ini kembali mengingatkan kita bahwa media sosial sering kali menampilkan ilusi kebahagiaan, sementara realita bisa jauh berbeda. Lebih dari itu, kasus ini menjadi alarm keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat semata, melainkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
Gugatan cerai Ruce Nuenda terhadap Aryo Disa Wiratama membuka mata publik bahwa citra tidak selalu sejalan dengan kenyataan. Di balik senyuman dan filter media sosial, bisa saja ada air mata dan luka yang tak terlihat.
Kini, masyarakat menunggu proses persidangan dan berharap keadilan ditegakkan, terutama demi keamanan dan kesejahteraan korban dan anak mereka. (KSC)








