KLIKSUMUT.COM | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Kecamatan dan Kelurahan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar yang menjamur di sekitar Pusat Pasar Berastagi, khususnya di kawasan Jl. Penghasilan, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Minggu (21/9/2025).
Langkah penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan para pedagang korban kebakaran Los Jahe-jahe yang merasa dirugikan akibat kehadiran pedagang liar yang berjualan di trotoar dan badan jalan.
BACA JUGA: Jalan Patuan Anggi Semerawut, PKL Masih Berjualan Diluar Gedung
Penertiban PKL Berlangsung Persuasif dan Terpadu
Kegiatan penertiban dilaksanakan secara persuasif dengan pendekatan dialogis kepada para pedagang agar mereka bersedia mematuhi aturan dan berpindah ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Kepala Satpol PP Karo Gelora Fajar Purba, turut hadir bersama sejumlah pejabat daerah di antaranya Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hendrik Philemon Tarigan AP, MSi, Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, S.TTP, Camat Berastagi David Cardona, AP, S.Sos, M.I.Kom, serta Kepala Pasar Berastagi, D. Ginting.
Tujuan Penertiban: Ketertiban dan Kenyamanan Ruang Publik
Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Hendrik Philemon Tarigan menegaskan, penertiban ini bukan untuk melarang masyarakat berjualan, melainkan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat aktivitas ekonomi tersebut.
“Kami tidak melarang aktivitas berjualan, namun para pedagang juga harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Pendekatan yang kami lakukan lebih kepada imbauan dan edukasi,” ujar Hendrik kepada wartawan, Minggu (21/9/2025)..
BACA JUGA: PKL Kembali Kuasai Jalan Penghasilan Berastagi, Satpol PP Karo Dinilai Tak Berdaya
Pedagang Resmi Minta Ketegasan Pemerintah
Seorang pedagang korban kebakaran Los Jahe-jahe, Dedi, berharap Pemkab Karo bertindak tegas terhadap PKL liar yang mengambil alih trotoar dan bahu jalan.
“Kami minta Pemkab Karo segera menertibkan pedagang liar di sekitar Pusat Pasar Berastagi. Mereka mengganggu kami yang berdagang secara resmi di TPS yang disediakan pemerintah,” tegasnya.
Dedi juga menyarankan agar dibuat batasan yang jelas untuk area berjualan guna menghindari konflik dan persaingan tidak sehat antar pedagang.
BACA JUGA: Buka Festival Pesta Bunga dan Buah Tanah Karo 2025, Gubernur Sumut Disambut Meriah Warga
Pemkab Karo Komit Menata Kawasan Pasar Berastagi
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karo untuk menciptakan tata ruang yang tertib dan kondusif di kawasan Pusat Pasar Berastagi, salah satu pusat ekonomi utama di Kabupaten Karo.
Dengan sinergi antara Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan masyarakat, diharapkan kawasan pasar bisa kembali nyaman, aman, dan tertata rapi, tanpa mengorbankan hak pedagang untuk mencari nafkah. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap








