KLIKSUMUT.COM | GUNUNGSITOLI – Menjawab keresahan masyarakat Pulau Nias terkait lambatnya kepastian hukum kasus kematian AJZ, rombongan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan 8 Pulau Nias menggelar audiensi dengan Kapolres Nias, AKBP. Agung di Mapolres Nias, Kota Gunungsitoli, Senin, 6 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja DPRD Sumut ke Pulau Nias. Rombongan dipimpin langsung oleh Thomas Dachi, selaku Ketua Rombongan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumut Dapil 8 lainnya.
Dalam pertemuan tertutup selama kurang lebih 1 jam di Ruang Kerja Kapolres Nias tersebut, Thomas Dachi menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan keluarga korban.
BACA JUGA: Warga Nias Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Kapolda Evaluasi dan Copot Kapolres Nias
“Kasus kematian AJZ ini sudah cukup lama menjadi sorotan publik. Masyarakat bertanya- tanya sejauh mana proses hukumnya. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban hadir untuk mengawal dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” ujar Thomas Dachi.
Ia menegaskan, audiensi ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi penyidikan. Namun DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada impunitas dan setiap kasus mendapatkan penanganan yang adil.
“Kami ingin kepastian. Jangan sampai kasus ini menggantung. Masyarakat butuh rasa aman dan rasa keadilan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Nias AKBP. Agung, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Sumut Dapil 8. Ia memaparkan bahwa saat ini penyidikan kasus kematian AJZ masih terus berjalan di Satreskrim Polres Nias.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, olah TKP, dan gelar perkara internal untuk memperkuat alat bukti. Kami menggunakan scientific crime investigation agar hasilnya objektif dan bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan,” jelas Kapolres Agung.
Kapolres juga memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan transparan.
“Kami terbuka. Nanti kami akan sampaikan perkembangan kepada DPRD secara berkala agar publik juga tahu bahwa kasus ini tidak kami diamkan,” tegasnya.
Dari audiensi tersebut, disepakati 2 poin penting sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan penegak hukum.
Pertama, Polres Nias akan memberikan update berkala terkait perkembangan penyidikan kasus AJZ kepada DPRD Sumut Dapil 8. Kedua, DPRD Sumut akan terus mengawal proses hukum di tingkat provinsi agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.
BACA JUGA: Bupati Eliyunus Waruwu Lantik 9 Pejabat Eselon IIb, Percepat Reformasi Birokrasi dan Wujudkan Nias Barat CERAH 2029
Thomas Dachi menambahkan bahwa hasil dari audiensi ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Ini bentuk tanggung jawab kami kepada konstituen di Pulau Nias. Jika proses hukum berjalan cepat dan terang, maka kepercayaan masyarakat kepada negara akan semakin kuat,” pungkasnya.
Kasus kematian AJZ sebelumnya sempat viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat Nias. Dengan adanya langkah pengawalan langsung dari DPRD Provinsi, diharapkan proses hukum dapat segera menemukan titik terang.
Masyarakat berharap, melalui sinergi antara DPRD dan Polres Nias ini, pelaku dapat segera diproses secara hukum dan keluarga korban mendapatkan keadilan. (KSC)
Reporter: Martinus Gea





