DPC Granat Kota Medan Telah Dilantik, Raja Makayasa Harahap: Pengurus Harus Bertanggung Jawab dengan Jabatannya

MEDAN | kliksumut.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Medan menegaskan kepada pengurus baik di kepengurusan PAC Kota Medan dan Ranting-ranting Kecamatan untuk bertanggung-jawab terhadap jabatan dan tupoksinya. 

Hal itu dikatakan Ketua DPC Granat Kota Medan, Raja Makayasa Harahap SH di acara kegiatan pelantikan DPC Granat Kota Medan, di Grand Inna Hotel Medan, Jalan Balai Kota, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca juga: Polsek Medan Area Bersama 3 Pilar Adakan OPS Yustisi di Wilayah Medan Area Sekitarnya

Bacaan Lainnya


“Para pengurus jangan hanya numpang nama saja di Surat Keputusan (SK) saja. Saat ini sudah terbentuk 16 Kecamatan dan kita harapkan kosisten mereka dalam mengembangkan organisasi ini dan bersama-sama melawan maraknya peredaran Narkotika dengan berkoordinasi dengan penegak hukum,” kata Raja Harahap.

Dalam setahun, kata Raja, ini kita prioritaskan pembentukan PAC yang belum terbentuk beberapa kecamatan lagi. Untuk PAC Kecamatan yang tidak aktif akan kita gantikan kepada yang lebih simpatik terhadap pengembangan organisasi Granat ini. “Kita butuh keseriusan, jangan jadi duri di organisasi Granat ini,” tegasnya.

Baca juga: Bom Bunuh Diri Yang Terjadi Di Depan Gereja Katedral Makasar di Dalangi Oleh Anggota JAD


Selain itu, sambung Raja, kita juga akan beraudiensi kepada Forkopimda di Kota Medan. Untuk mendorong pemerintah terkait guna pembentukan BNNK Kota Medan. Sudah saatnya BNN Kota Medan ada, mengingat maraknya peredaran Narkotika di Kota ini. 

“Sehingga perlu penanganan yang sangat serius dan tidak ada alasan pemerintah untuk tidak membentuk BNN Kota Medan. Dimana kita ketahui BNNK di wilayah lain sudah terbentuk, kenapa BNN Kota Medan belum ada,” tanya Raja Harahap. (red)

Pos terkait