Diserahkan Gubsu, Bupati Karo Terima DIPA dan TKD Tahun 2023

Diserahkan Gubsu Bupati Karo Terima DIPA dan TKD Tahun 2023
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

KARO | kliksumut.com Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jl. Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (02/12/2022).

BACA JUGA: Gubsu Dorong Petani Sawit Berperan Sebagai Lokomotif Kemajuan Sektor Perkebunan

Bacaan Lainnya

Acara ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi instansi vertikal Kementerian Negara/ Lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan APBN 2023 dan mempercepat ketersampaian manfaatnya kepada masyarakat, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan pesan Presiden Jokowi agar seluruh pemerintah daerah benar-benar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik.

BACA JUGA: Teken Komitmen Anti Korupsi di Hakordia, Gubsu Minta KPK Sering Awasi Pemprov Sumut

“Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya. (Her)

Pos terkait