KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan sistem jemput bola bagi warga terdampak bencana alam di Kecamatan Sitahuis. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Simpang Rampa, Rabu (7/1/2026).
Melalui layanan keliling ini, Dinas Dukcapil Tapteng hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi meski warga berada dalam situasi darurat pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
BACA JUGA: Akses Jalan Sitahuis Mulai Pulih Pascabencana di Tapteng
Program Pandan Keren Percepat Pemulihan Pascabencana
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Tapteng, Nasaruddin Pulungan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pandan Keren atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelompok Penduduk Rentan. Program tersebut menjadi arahan langsung Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi untuk mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana.
“Program ini bertujuan untuk menerbitkan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Layanan jemput bola ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi darurat,” ujar Nasaruddin.
BACA JUGA: Warga Tukka Panik Banjir Susulan, Bupati Tapteng Tinjau Normalisasi Sungai
Fokus Penerbitan Dokumen Penting Warga
Nasaruddin menuturkan, Program Pandan Keren memfokuskan pelayanan pada penerbitan dokumen kependudukan yang hilang, rusak, atau terdampak bencana. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan.
Dinas Dukcapil Tapteng memberikan kemudahan penuh kepada masyarakat dalam mengurus dokumen Adminduk. Warga cukup menyampaikan identitas atau data keluarga yang masih diingat, kemudian petugas langsung mencetak dokumen di lokasi pelayanan.
“Kami memberikan kemudahan dalam pengurusan Adminduk. Masyarakat cukup menyampaikan identitas atau data keluarga yang masih diingat, kemudian dokumen langsung dicetak di lokasi,” tambahnya.
BACA JUGA: Bupati Tapteng Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Pembangunan Huntap di Pinangsori
Pelayanan Gratis dan Cepat di Lokasi
Dinas Dukcapil Tapteng mengerahkan mobil pelayanan keliling, lengkap dengan perangkat perekaman KTP-el untuk melayani masyarakat secara cepat, sederhana, dan tanpa pungutan biaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil melayani pengurusan 47 Kartu Keluarga, mencetak 53 KTP-el dan menerbitkan 15 Akta Kelahiran. Selain itu juga menyelesaikan 2 Akta Perkawinan, serta 6 Akta Kematian. Secara keseluruhan, Disdukcapil Tapteng menerbitkan sebanyak 123 dokumen kependudukan.
Melalui pelayanan ini, Dinas Dukcapil Tapteng berharap masyarakat Sitahuis dapat segera kembali menjalani aktivitas normal dengan dukungan dokumen kependudukan lengkap dan valid. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan





