KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan tegas menyatakan tidak pernah menerbitkan izin atau rekomendasi teknis untuk aktivitas Undian Gratis Berhadiah (UGB) maupun permainan ketangkasan yang saat ini beroperasi di Cemara Square, Komplek Cemara Asri, Medan.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Sumut, Parlin Hutagaol, saat dikonfirmasi media, Senin (2/6/2025).
BACA JUGA: Dinsos Agara Salurkan Batuan Korban Kebakaran di Desa Gulo
“Tidak ada kita (Dinsos Sumut) menerbitkan izin ataupun bentuk rekomendasi teknis untuk UGB di Cemara Asri itu,” ujar Parlin.
Pernyataan ini sekaligus memperkuat klarifikasi Kepala Dinsos Sumut, Asren Nasution, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa tidak ada rekomendasi dari pihaknya terkait aktivitas tersebut.
Judi Berkedok Undian Berhadiah di Cemara Square Bikin Resah Warga
Sebelumnya diberitakan, sebuah arena permainan batu goncang yang diduga merupakan praktik judi berkedok Undian Gratis Berhadiah terus beroperasi setiap malam di kawasan Cemara Square, Komplek Cemara Asri. Lokasi tersebut bahkan terlihat ramai oleh ratusan pengunjung yang tampak nyaman berjudi, dikawal sejumlah pria berbadan tegap.
Salah seorang pria yang bertugas mengawal arena tersebut bahkan mengklaim bahwa kegiatan tersebut memiliki izin resmi. Namun, saat ditanya lebih lanjut, ia tidak mampu menyebutkan instansi mana yang memberikan izin tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan publik.
Ketimpangan Penegakan Hukum, Masyarakat Pertanyakan Sikap Polda Sumut
Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Pasalnya, praktik serupa yang terjadi di Plaza Yang Lim, Sei Rengas Pulau, Kecamatan Medan Area, sudah digrebek Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut pada 30 April 2025.
Namun, berbeda dengan lokasi tersebut, arena batu goncang di Cemara Square dibiarkan beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Ini ada apa dengan Polda Sumut? Kenapa arena perjudian di Cemara Square dibiarkan bebas beroperasi? Ada apa?” ungkap Rizal, warga setempat dengan nada heran.
Ulama Minta Polisi Bertindak: Jangan Biarkan Kemungkaran Merajalela
Sorotan terhadap praktik perjudian berkedok hiburan ini juga datang dari tokoh agama. Ustadz Ulil Abshory, Khatib Jumat di Masjid Al Musannif Jalan Cemara Medan, dengan tegas meminta agar pihak kepolisian segera menutup lokasi perjudian tersebut.
“Kita minta aparat kepolisian segera menutup lokasi judi tersebut. Tingkatkan amar ma’ruf nahi mungkar. Ini perintah agama,” tegas Ustadz Ulil saat diwawancarai BITVOnline.com, Jumat (30/5/2025).
Ia berharap aparat hukum sadar terhadap peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban serta menegakkan nilai-nilai moral di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Kabid Dinsos Aceh Selatan Bantah Keras Tuduhan Pungli Honorium Pendamping PKH
Dinsos Sumut: Jangan Gunakan Nama Kami untuk Legalkan Aktivitas Ilegal
Dinas Sosial Sumut juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mencatut nama instansi mereka untuk membenarkan aktivitas ilegal, apalagi yang mengarah pada praktik perjudian terselubung.
“Kami tidak pernah memberikan izin ataupun rekomendasi teknis. Jangan gunakan nama Dinsos untuk kegiatan yang menyimpang,” tegas Parlin Hutagaol lagi.
Desakan Masyarakat Menguat, Diharapkan Ada Tindakan Tegas dari Kepolisian
Masyarakat kini menantikan ketegasan dari Polda Sumut dalam menangani dugaan praktik perjudian yang terang-terangan beroperasi di tengah permukiman elite tersebut. Desakan datang dari berbagai kalangan, baik warga sipil maupun tokoh agama, agar penegakan hukum tidak tebang pilih. (KSC)








