Dinilai Peduli HAM, Pemkab Aceh Utara Mendapat Penghargaan dari Kemenkumham RI

LHOKSUKON | kliksumut.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI karena dinilai cukup peduli terhadap aksi HAM, khususnya dalam kerjasama mendorong pelaksanaan capaian Aksi HAM tahun 2020.

Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Nugroho, dan diterima oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, berlangsung di aula Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa, (23/02/2021).

Baca juga: Ketua DPK – KNPI Lhoksukon : DPRK Aceh Utara Kurang Kajian tentang pemindahan Kantor



Kegiatan itu diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang disertai dengan kegiatan penandatanganan MoU dalam rangka Peningkatan Koordinasi dan Konsultasi dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Heni Yuwono, Bc.IP, SSos, MSi, mengatakan pemberian penghargaan kepada Pemkab Aceh Utara karena selama ini dinilai cukup peduli terhadap Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini diberikan setiap tahun kepada daerah-daerah yang komit terhadap aksi peduli HAM, sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh Kemenkumham RI.

Pos terkait