“Khusus untuk pengaduan, berdasarkan rekapitulasi kita pada 2021 lalu, ada 1.158 pengaduan yang seluruhnya telah kita tidanklanjuti. Sementara untuk 2022, periode Januari-Juni, ada 689 pengaduan yang juga kita tindaklanjuti semua. Artinya semua kita respons dan ada penurunan jumlah pengaduan,” jelas Faisal.
Sedangkan untuk mengukur kepercayaan publik terhadap layanan perizinan di Dinas PMPPTSP Sumut, Faisal menyampaikan tentang adanya survei kepuasan masyarakat, melalui aplikasi siaplayani dan quisioner (offline) kepada pengguna layanan.
“Survei ini akan menjadi bahan kita untuk evaluasi kemudahan tingkat pelayanan dan transparansi informasi. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dapat dilihat dari nilai hasil survei kepuasan masyarakat (SKM),” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemko Medan Raih Peringkat Kedua ALI 2022
Adapun nilai dari SKM tersebut, kata Faisal, pada periode Semester I tahun 2021, nilainya 87,21 dengan predikat baik, dan semester II menjadi 91,71 dengan predikat sangat baik. Serta yang terakhir pada semester pertama 2022, juga berpredikat sangat baik dengan nilai 95,43.
“Karena itu kita optimis, layanan perizinan di Sumut akan semakin baik, prosesnya lebih cepat, investasi ke Sumut bisa meningkat, guna mewujudkan Sumut Bermartabat,” sebutnya. (Wl)








