Diduga Sering Mengedarkan Sabu Jalan Renun – Lau Baleng Karo, AB Ketangkul

KARO | kliksumut.com – Diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Renun AB (33) warga Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo ditangkap Satresnarkoba Polres Karo, Jumat (24/6/2022).

Dari serangkaian penangkapan penggeledahan AB (33) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Renun-Lau Baleng petugas ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket Plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat Brutto 0,97 (nol koma sembilan puluh tujuh) gram dan juga saat penangkapan AB (33) satu buah kotak plastik, satu pipet yang ujungnya runcing dan 12 buah plastik bening dalam keadaan kosong serta uang tunai Rp. 100 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkotika sabu sabu.

BACA JUGA: BPJS Kabanjahe Gelar Media Gathering Dengan Insan Pers Karo

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH,Sik melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H. Tobinh SH mengatakan bahwa penangkapan AB (33) warga Lau Baleng Kabupaten Karo atas informasi masyarakat yang sering menjual narkotika jenis sabu sabu di Jalan Renun- Desa Lau Baleng.

“Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyidikan, selanjutnya sekira pukul 18:00 Wib, petugas langsung meringkus dan menyergapnya di pinggir jalan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Karo Hadiri Acara Pembukaan Groundbreaking Pembangunan Jalan

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AB beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidijan lebih lanjut. (Del/Her)

Pos terkait