Di Tanjung Pulo Wartawan Miliki Sabu Diringkus Satres Polres Karo

KARO | kliksumut.com – Satres Narkoba Polres Tanah Karo dibawah Komando AKP Henry DB Tobing SH beserta personil terus gencar memburu pelaku Narkoba dan terpantau berupaya terus memutus matarantai peredaran Narkotika di Tanah Karo.

Bertempat di pinggir jalan sekitar Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiga Nderket, Kab.Karo, Prov.Sumut. (01/06/2021) Sekira pukul 13.00 Wib Personil Satres Narkoba berhasil membekuk seorang pria dewasa yang dicurigai menyimpan barang haram narkoba, berkat informasi yang didapat dari warga.

Adapun 1 (satu) orang terduga tersangka yang berhasil diamankan tersebut atas nama Wartawan Sembiring (40) Wiraswasta, Warga Desa Tanjung Belang, Kec.Tiga nderket, Kab Karo. Ujar Kasat Narkoba AKP Henry Tobing SH melalui KBO Sat Narkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan.

 

Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Sumut Monitoring PPDB Online di SMA N 1 dan SMA N 3 Medan



Dijelaskan lagi, “dari hasil penggeledahan badan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna coklat di kantong celana bagian samping sebelah kiri tersangka WS setelah di buka didalam dompet tersebut terdapat 1 (Satu) paket plastik klip berles merah diduga kuat berisikan narkotika jenis shabu shabu, saat ditimbang beratnya berjumlah Brutto 1,34 (satu koma tiga puluh empat) gram , dan 1 (satu) buah plastik berisikan 2 paket plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,” terang KBO Iptu Hendrik Tarigan.

Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (Her)

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait