Demokrat: P-APBD 2022 Harusnya Untuk Masyarakat Dampak Kenaikan BBM

Demokrat: P-APBD 2022 Harusnya Untuk Masyarakat Dampak Kenaikan BBM
Ranperda tentang P APBD TA 2022, Kamis (8/9/2022) di gedung DPRD Medan.

MEDAN | kliksumut.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyampaikan harusnya rancangan di Perubahan APBD TA 2022 juga diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat terutama yang terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

“Hari ini kegelisahan akan kenaikan harga barang dan jasa membuat sebagian masyarakat protes berunjuk rasa atas kenaikan Bahan Bakar Minyak bersubsidi. Mudah-mudahan kepekaan kita terhadap kondisi hari ini dapat kita wujudkan dalam pembahasan P APBD tahun 2022,” kata Abrar Tarigan saat membacakan pemandangan umum fraksi atas Ranperda tentang P APBD TA 2022, Kamis (8/9/2022) di gedung DPRD Medan.

BACA JUGA: Demokrat Sumut Dukung Penuh Proyek Jalan dan Jembatan Rp 2,7 T Gubernur Edy Rahmayadi

Hal tersebut didorong Fraksi Demokrasi setelah melihat dari kenaikan belanja daerah yang sebesar Rp921 miliar lebih, diprioritaskan untuk penambahan pada belanja di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp304 miliar lebih atau 33,05%, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Permukiman Sebesar Rp302 miliar lebih atau 32,79% dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp94 miliar lebih atau 10,22% dan sisanya sebesar 23,94% pada dinas-dinas lainnya.

Padahal, terangnya, berdasarkan peraturan menteri keuangan RI nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 dalam pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflas, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022.

Pos terkait