KLIKSUMUT.COM | BATAM – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Berkat Widjanarko, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) dan Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV jajaran Koarmada RI atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Penghargaan tersebut disampaikan saat konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal TBK, Jumat (12/6/2026), terkait pengungkapan kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang berhasil digagalkan di wilayah perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Bupati Karimun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kapolres Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Karimun, serta Danlanal TBK.
BACA JUGA: Operasi Saber Bersinar 2026! BNNK Sergai, TNI dan Polri Gerebek Sarang Narkoba, Sejumlah Pengguna Sabu Diamankan
Dalam kesempatan itu, Dankodaeral IV didampingi Kapoksahli Kodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Asops Dankodaeral IV, Dansathantai Kodaeral IV, dan Kadispen Kodaeral IV.
Keberhasilan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Indonesia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV bersama Lanal TBK langsung melakukan operasi pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil, Kabupaten Karimun.
Sekitar pukul 11.30 WIB pada Rabu (10/6/2026), petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang bergerak dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan serta mengamankan kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 1.084 gram, 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat, Satu unit speedboat fiber, Dua unit telepon genggam, Identitas pelaku, Termos es yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika dan Uang tunai sebesar Rp3.144.000
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan seorang pelaku berinisial AK (67), warga Karimun yang berprofesi sebagai nelayan.
Berdasarkan estimasi aparat, nilai ekonomi seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika lintas negara.
Menurutnya, penggagalan penyelundupan tersebut tidak hanya berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba internasional, tetapi juga menyelamatkan sekitar **12.000 jiwa generasi muda Indonesia** dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Kalapas Batam Pimpin Razia Gabungan, APH dan Satopspatnal Sisir Kamar Hunian Warga Binaan
“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Usai proses pengamanan, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi bukti kuat sinergi antara TNI Angkatan Laut, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta memberantas peredaran narkotika yang masuk melalui jalur laut.
Pengungkapan kasus ini juga mempertegas peran strategis TNI AL dalam mengawasi perairan perbatasan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional sebagai jalur penyelundupan barang ilegal, termasuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia. (KSC)
Reporter: Dalil Harahap








