Danantara Sumberdaya Indonesia Diyakini Dongkrak Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Penggelapan Ekspor Bisa Ditekan

Danantara Sumberdaya Indonesia Diyakini Dongkrak Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Penggelapan Ekspor Bisa Ditekan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Melalui sistem ekspor yang lebih terintegrasi dan terpusat, pemerintah meyakini praktik penggelapan ekspor hingga manipulasi nilai transaksi dapat diminimalkan sehingga potensi pendapatan negara meningkat secara signifikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (1/6/2026).

Menurut Purbaya, pengelolaan ekspor melalui satu pintu yang diterapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan mempersempit ruang bagi praktik-praktik yang selama ini berpotensi merugikan negara, seperti under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya.

“Saya malah berharap nanti Pak Doni kasih saya income lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan motong pajak malah saya dapat income lebih besar lagi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan optimisme pemerintah bahwa pembenahan tata kelola ekspor dapat menjadi salah satu sumber peningkatan penerimaan negara tanpa harus menambah beban pajak bagi pelaku usaha.

Menkeu menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia tidak disertai dengan pemberian insentif atau fasilitas perpajakan khusus yang dapat mengurangi kewajiban pajak perusahaan.

Menurutnya, seluruh ketentuan perpajakan tetap berlaku sebagaimana mestinya. Perubahan yang dilakukan hanya terkait mekanisme ekspor yang dikelola secara lebih terintegrasi.

BACA JUGA: Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Kembali Menguat, Sebut Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh di Tengah Tekanan Global

Bacaan Lainnya

“Untuk pembentukan DSI, apakah ada fasilitas pajak? Ya saya pikir ini kan biasa, hanya ekspornya masuk keluar lewat satu pintu, semua pajak akan berlaku seperti biasa,” jelas Purbaya.

Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa kehadiran DSI tidak akan mengurangi potensi penerimaan pajak negara, melainkan justru memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor nasional.

Praktik under invoicing selama ini menjadi salah satu tantangan dalam sektor perdagangan internasional. Melalui pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, negara berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor perpajakan maupun devisa.

Karena itu, pemerintah menilai sistem ekspor yang lebih transparan dan terintegrasi menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan luar negeri Indonesia.

Jika pengawasan berjalan efektif, potensi kebocoran penerimaan negara dari aktivitas ekspor dapat ditekan secara signifikan.

Meski optimistis, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menutup mata terhadap hasil implementasi kebijakan tersebut. Ia memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh apabila target peningkatan penerimaan negara tidak tercapai setelah sistem berjalan.

“Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menaruh harapan besar terhadap peran DSI dalam memperkuat tata kelola ekspor sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pendapatan negara.

BACA JUGA: Wamenkeu Suahasil: Ketidakpastian Global Jadi “Normal Baru”, ASEAN Harus Bangun Stabilitas Sendiri

Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat transparansi dan efisiensi perdagangan internasional Indonesia. Dengan sistem ekspor yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap dapat meningkatkan akurasi data perdagangan, memperkuat pengawasan, dan menekan potensi pelanggaran yang selama ini merugikan negara.

Jika berjalan sesuai target, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global. (KSC)

TIM REDAKSI 

Pos terkait