Bupati Karo Harus Tegas Dalam Menangani Konflik Tanah Di Siosar, Sudah Dua Masyarakat Jadi Tersangka

Tidak hanya ke DPRD Sumut, keluarga Elisabeth juga sudah menyampaikan permasalahan ini ke Kabareskrim Polri dengan mengirimkan surat terbuka langsung kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan harapan ada upaya dan solusi terbaik terhadap permasalahan ini. Sebelumnya, pihak keluarga juga sudah melayangkan surat laporan ke Propam Polda Sumut atas penetapan Elisabeth dan ibunya Dahlia Munthe sebagai tersangka yang diduga sarat dengan berbagai kepentingan.

Untuk lebih memastikan permasalahan kepemilikan lahan di Puncak 2000 Siosar, Elisabeth dan keluarga juga sudah melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo melalui PROJO Karo, dan surat pengaduan PROJO Karo tersebut ditanggapi Menteri Sekretaris Negara lewat lembaganya Kementerian Sekretaris Negara dengan nomor surat B-38/D-2/Dumas/DM.05/04/2021 menyurati Bupati Karo untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyerobotan lahan pertanian masyarakat dan penguasaan kawasan hutan milik Negara.

 

Baca juga: Masih Ada Tempat Usaha Di Medan Deli Abai Prokes

Menindaklanjuti surat tersebut, Bupati Karo melalui Sekda Kabupaten Karo mengadakan Rapat dengan mengundang beberapa instansi terkait pada Jumat (7/5/2021) di Ruang Rapat Asisten Setda Karo.

Ketua PROJO Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP selaku pelapor menegaskan surat yang dikirim itu sebagai Laporan Menteri Sekretaris Negara kepada Presiden RI. Artinya itu Surat kepada Presiden RI yang didisposisikan Presiden RI kepada Menteri Sekretariat Negara untuk ditindak lanjuti. Dan Lloyd merasa kecewa tidak dilibatkan dalam rapat di kantor Bupati dan apa hasil dari rapat tersebut terkesan tertutup dan tidak diketahui oleh publik.

Bacaan Lainnya

Pos terkait