Bupati Karo dan Wabup Deliserdang Sepakat Akses Jalan Barusjahe – Rumah Liang di Lanjutkan

Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama Wakil Deli Serdang HM. Yusuf Siregar, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu dan Kepala Bappeda Karo Ir.Nasib Sianturi serta Kepala Bappeda Deliserdang Putra Manalu di sela acara Rakorprov TPID yang dibuka Gubsu Edy Rahmayadi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama Wakil Deli Serdang HM. Yusuf Siregar, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu dan Kepala Bappeda Karo Ir.Nasib Sianturi serta Kepala Bappeda Deliserdang Putra Manalu di sela acara Rakorprov TPID yang dibuka Gubsu Edy Rahmayadi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama Wakil Deli Serdang HM. Yusuf Siregar, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu dan Kepala Bappeda Karo Ir.Nasib Sianturi serta Kepala Bappeda Deliserdang Putra Manalu di sela acara Rakorprov TPID yang dibuka Gubsu Edy Rahmayadi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama Wakil Deli Serdang HM. Yusuf Siregar, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu dan Kepala Bappeda Karo Ir.Nasib Sianturi serta Kepala Bappeda Deliserdang Putra Manalu di sela acara Rakorprov TPID yang dibuka Gubsu Edy Rahmayadi.

 

KARO | kliksumut.com – Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Deliserdang sepakat akses jalan serdang Barusjahe – rumah Liang Kab. Deliserdang yang sudah hampir setahun terlantar, kembali dilanjutkan karena akses jalan ini membuka ruang gerak perekonomian antar kedua daerah dan mendapat dukungan dari pemerintah Kabupaten Dairi.

Demikian ditegaskan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, usai menghadiri acara rakorprov TPID yang dibuka Gubsu Edy Rahmayadi, Selasa (23/11/2020) pukul 17.30 Wib di Hotel Mikie Holiday Berastagi.

“Kesepakatan ini dibuktikan dan disaksikan oleh Wakil Bupati HM Ali Siregar, Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu. Kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir.Nasib Sianturi dan Kepala Bappeda Deliserdang Putra Manalu serta dalam waktu dekat ini kita akan berkunjung ke Pemerintah Deliserdang untuk menandatangani kesepakatan atas tindak lanjut akses jalan Barus Jahe – Rumah Liang Kabupaten Deliserdang,” ungkap Terkelin.

KONI Medan Ingin Judo Sumbang Medali Di PON 2024



Sementara itu Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, mengapreisasi sikap bupati Karo yang mendukung penuh dilanjutkanya kembali akses jalan Serdang Barusjahe dan Rumah Liang.

“Dimana hal ini memperkuat dan meningkatkan perekonomian kedua daerah serta dapat memajukan sektor parawisata yang berdekatan dengan Kawasan Strategis Parawisata Nasional (KSPN) di danau Toba,” ucapnya.

Atas respon itu, Yusuf menilai sungguh luar biasa, apalagi bupati Karo menunjukkan keseriusannya dalam waktu dekat bersedia datang ke Deliserdang menandatangani kesepakatan. “Langkah ini jelas, bukti nyata pemda Karo berkomitmen kuat tentu upaya ini menjadi garis keras secara bersama sama menerobos kepihak propinsi dan pusat menjadi semakin kuat,” ungkapnya

Surat Suara Pilkada Medan 3.388 Lembar Yang Rusak Segera Diganti

Bacaan Lainnya



Dikesempatan sama, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, dihadapan Bupati Karo dan Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, mengatakan setuju dan mendukung kelanjutan jalan tembus Serdang barusjahe – Rumah Liang Deliserdang.

“Pembukaan jalan ini tentunya wilayah Dairi akan dapat lebih cepat menuju kota Medan dan Kualanamu dan
dalam hal ini Pemda Dairi mendukung 100% apa yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Jalan tembus Serdang barusjahe adalah merupakan program lanjutan TMMD KE-101 Tahun 2018 yang telah selesai dikerjakan oleh Kodim 0205/TK yang menelan biaya APBD Karo 1,6 Miliyard dengan pengerjaan pembukaan jalan sepanjang 2.7 Km, sedangkan lanjutan pekerjaan diakhir tahun 2018 melalui APBD Karo dengan program Karya Bakti menelan biaya 1.5 Miliyard dengan peningkatan jalan sepanjang 2.5 Km.

Total akses jalan telah dibuka sudah berkisar 5.2 Km dengan lebar 10-12 meter telah selesai dikerjakan, sisanya lebih kurang 3 km lagi , kawasan tembus ke desa Rumah Liang kab.deliserdang.

Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Medan Capai Angka 5.899


Diberitakan sebelumnya, upaya Pemda Karo saat itu Untuk adminitrasi surat menyurat sudah dikirimkan kepada Kementerian LHK sesuai surat bupati Karo nomor :050/0217/bappeda /2018 tanggal 24 januari 2018,sedangkan ke gubsu sesuai dengan surat nomor :050/0655/Bappeda/2019 tanggal 20 Februari 2019. (Her)

Pos terkait