Bupati Aceh Selatan Tunjuk Diva Samudra Putra Jadi Plt Sekda, Gantikan Dr. Masrizal

Bupati Aceh Selatan Tunjuk Diva Samudra Putra Jadi Plt Sekda, Gantikan Dr. Masrizal
TUNJUK SEKDA ACEH SELATAN: Bupati Aceh Selatan H. Mirwan resmi menunjuk Diva Samudra Putra, sebagai Plt Sekda Kabupaten Aceh Selatan, menggantikan pejabat sebelumnya Dr. Masrizal. (FOTO: Dahyati)

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, S.E., M.Si. resmi menunjuk Diva Samudra Putra, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, menggantikan pejabat sebelumnya Dr. Masrizal, S.E., M.Si.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor: 800/234/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Mirwan pada 4 November 2025 di Tapaktuan.

Dalam surat tersebut, Diva yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh Selatan, diberi mandat untuk menjalankan tugas tambahan sebagai Plt Sekda mulai 5 November 2025.

BACA JUGA: Bobby Nasution Kukuhkan Sulaiman Harahap Jabat Pj Sekdaprov Sumut, Jajaran ‘Geng Medan’ Kian Menguat

Keputusan ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

Selain itu, penunjukan ini juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821.22/47/2025 tanggal 26 Mei 2025 mengenai pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa tugas Plt Sekda yang diemban oleh Diva Samudra Putra berlaku hingga dilantiknya Sekretaris Daerah definitif.

BACA JUGA: Bupati Aceh Selatan Tunjuk Eja Rinanda Irma Jadi Plt Kadis Sosial

Bacaan Lainnya

“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” tulis Bupati Mirwan dalam surat yang telah ditandatangani secara resmi.

Langkah Bupati Mirwan ini disebut sebagai bagian dari konsolidasi dan penataan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, guna memastikan kesinambungan roda pemerintahan serta memperkuat koordinasi administrasi antarperangkat daerah. (KSC)

REPORTER: Dahyati

Pos terkait