BTN Sudah Bisa Buka Rekening Online Atas Izin OJK

BTN Sudah Bisa Buka Rekening Online Atas Izin OJK
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memiliki rekening secara online

JAKARTA | kliksumut.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengantongi izin pembukaan rekening secara online (online onboarding for open account) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan anyar tersebut semakin melengkapi berbagai produk transformasi digital yang sedang dikembangkan Bank BTN.

Adapun, layanan pembukaan rekening online akan terintegrasi baik melalui website ataupun aplikasi BTN mobile banking supper apps. Pembukaan rekening baru tersebut dilakukan dengan 3 langkah mudah : Akses menu online on boarding, isi data & kartu identitas serta verifikasi, Keseluruhan proses rencanannya akan membutuhkan waktu yang jauh lebih cepat dibandingkan cara lama. Melalui kemudahan layanan ini, dipastikan akan memberikan peningkatan akuisisi nasabah dan pengguna echannel Bank BTN.

BACA JUGA: Rencana Penambahan Modal BTN Untuk Menjamin Kebutuhan Pembiayaan Rumah Rakyat

Direktur IT and Operations Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan fitur pembukaan rekening online ini juga akan menjadi gerbang masuk ke berbagai layanan digital yang tengah disiapkan perseroan.

“Bagi kami, menjadi digital itu wajib untuk memudahkan nasabah kami dalam bertransaksi perbankan. Saat ini kami tengah merancang berbagai layanan digital yang terintegrasi, ini merupakan upaya menciptakan experience baru bagi nasabah” jelas Andi di Jakarta, Selasa (14/9).

Sementara itu, selain mempersiapkan layanan online onboarding untuk pembukaan rekening, emiten bersandi saham BBTN ini juga tengah merancang fitur enhancement online onboarding loan. Melalui online onboarding loan, calon debitur dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan berbagai solusi digital tanpa harus mengunjungi jaringan kantor Bank BTN.

Pos terkait