“Kita harus kompak semua untuk mematuhi peraturan itu, karena kita sudah punya pelajaran bagaimana India saat ini dilanda tsunami covid-19 yang salah satu penyebabnya ialah kegiatan keagamaan,” sebutnya.
Karena itulah Wali Kota Medan tidak ingin hari raya Idul Fitri 1442H nantinya dipersalahkan sebagai penyebar covid-19.
“Saya tidak mau kegiatan keagamaan kita dibilang sebagai penyebar covid-19, karenanya kita sebagai umat muslim harus menjaga ini,” pesan Wali Kota Medan.
Baca juga: Sederhana Namun Khidmat, Peringatan HUT Korem 011/LW Ke-59 di Tengah Pandemi
Terakhir Wali Kota Medan menghimbau kepada masyarakat yang nantinya ingin menggelar takbiran agar tidak melakukan konvoi, cukup melakukan takbiran di dalam Masjid.
“Kami tidak melarang masyarakat melakukan takbiran untuk menyambut hari raya Idul Fitri, tetapi kami himbau untuk dilakukan di dalam Masjid. Apalagi Pemko Medan juga akan melakukan penutupan ruas jalan sebanyak 32 titik pada saat malam takbiran,” himbau Wali Kota Medan sembari mengungkapkan bahwa Pemko Medan tidak menggelar sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Medan.
Dalam safari ramadhan ini Wali Kota Medan juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid Al Akbar sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan langsung kepada Ketua BKM Masjid Al Akbar, Ismail Munthe, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan dan cindramata kepada anak yatim piatu.








