KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Pengunduran diri Kepala Desa Tandam Hilir I, Herianto, yang disampaikan secara resmi pada Oktober 2025, seharusnya menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Namun, lebih dari sebulan berlalu, penonaktifan Herianto belum juga ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang.
Alih-alih menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang independen, jabatan kepala desa kini justru diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang tak lain merupakan menantu Herianto.
Keputusan ini memicu gelombang protes dari masyarakat yang menilai adanya praktik dinasti dan konflik kepentingan di tubuh pemerintahan desa Tandam Hilir I.
BACA JUGA: Warga Unjuk Rasa Desak BPD dan Kadis PMD Copot Kepala Desa Tandam Hilir I Herianto
“Kami bingung, katanya sudah mundur, tapi yang ganti malah keluarganya sendiri. Kantor desa pun sekarang tidak bisa melayani masyarakat,” kata Muhandis, warga setempat, Jumat (7/11/2025).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tandam Hilir I, Supri, menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Herianto telah dikirimkan ke Camat Hamparan Perak dan diteruskan ke Dinas PMD Deli Serdang. Namun, hingga kini PLT Kepala Dinas PMD Deli Serdang, Dra. Anita Magdalena Br Situmorang, belum menandatangani surat rekomendasi penonaktifan.
“Sudah kami kirimkan, sudah diterima. Tapi belum ada surat lanjutan. Masyarakat makin resah,” beber Supri.
BACA JUGA: Warga Unjuk Rasa Desak BPD dan Kadis PMD Copot Kepala Desa Tandam Hilir I Herianto
Pihak PMD berdalih bahwa proses masih dalam tahap verifikasi administratif, dan surat akan dikembalikan ke kecamatan untuk penunjukan Plt Kades. Namun, penjelasan tersebut dianggap tidak menjawab urgensi terhentinya pelayanan publik di desa.
Tokoh masyarakat Tandem Hilir I, Taslim menyebutkan, penunjukan Sekdes sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kades yang merupakan menantu Herianto menimbulkan pertanyaan serius.
“Apakah ada upaya mempertahankan kendali kekuasaan secara informal? Mengapa PMD tidak segera menunjuk PLT dari unsur kecamatan sebagaimana dilakukan di desa lain seperti Paluh Kurau?’” ujar Taslim.
BACA JUGA: Sengketa Memanas di Desa Tandam Hilir I, Kades Herianto Diduga Langgar Putusan PTUN
Situasi semakin memanas setelah beredar informasi bahwa Herianto tengah diperiksa oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli terkait dugaan kasus korupsi (Tipikor). Pengunduran dirinya diduga erat kaitannya dengan proses hukum tersebut. Hingga kini, keberadaan Herianto tidak diketahui, menambah keresahan di tengah masyarakat.
“Kades Herianto kabur, tengah menjalani pemeriksaan dari penegak hukum Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dalam perkara dugaan Tipikor,” tambah Taslim.
BACA JUGA: Kades Herianto Tersandung Kasus Korupsi dan Penebangan Liar, Masyarakat Tuntut Keadilan
Meski belum ada pernyataan resmi dari kejaksaan, kabar ini memperkuat desakan agar penonaktifan jabatan segera dilakukan dan pengisian posisi kepala desa ditetapkan secara sah.
Warga Tandem Hilir I, Jepry menyatakan, pihaknya meminta Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kadis PMD yang dinilai lamban dan tidak responsif terhadap keresahan publik.
“Kalau memang sudah mundur, jangan diputar-putar. Kami butuh kepemimpinan yang jelas,” tegas Jepry.
Analisis: Birokrasi Tersandera atau Sengaja Diperlambat?
Pengunduran diri Herianto dinilai bukan akhir dari masalah, melainkan awal dari persoalan baru di Desa Tandam Hilir I. Masyarakat mempertanyakan mengapa proses administratif berlarut-larut dan apa alasan mendasar hingga jabatan strategis diisi oleh pihak menantu?
“Keresahan sama kami di Desa Tandam Hilir I ini. Mohon kepada Bupati Deli Serdang untuk kawal kelambatan ini. Apakah sistem pemerintahan desa cukup kuat untuk mencegah dinasti dan konflik kepentingan? Apakah birokrasi PMD tersandera sama kepentingan politik atau loyalitas personal? Di mana posisi Bupati Deli Serdang dalam menyikapi kelemahan ini?” ujarnya. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi








