REPORTER: M. Albar Margolang
KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai mengambil langkah tegas dalam mengelola efisiensi badan usaha miliknya. Melalui Surat Edaran (SE) resmi, Pemko Tanjungbalai melarang penambahan atau perekrutan karyawan baru di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
Surat Edaran bernomor 500/9126, yang ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B tertanggal 28 Mei 2025, disampaikan langsung oleh Plt. Kabag Perekonomian Setdako Tanjungbalai, Rini Diana, pada Kamis (12/6/2025) di Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
BACA JUGA: Wali Kota Tanjungbalai dan Keluarga Berbagi Hewan Kurban
“Dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas PDAM Tirta Kualo, diminta kepada Pjs. Direktur PDAM agar tidak melakukan penambahan atau perekrutan karyawan baru. Ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota,” jelas Rini Diana.
Fokus Perbaikan Internal dan Pelayanan
Larangan ini merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi karyawan yang diusung oleh Wali Kota Mahyaruddin Salim. Ia menekankan bahwa fokus utama PDAM saat ini harus pada penataan internal, mencakup perbaikan kinerja pegawai, pengelolaan keuangan, manajemen SDM, hingga pembenahan Water Treatment Plant (WTP) dan jaringan perpipaan.
“Kami ingin PDAM Tirta Kualo lebih maksimal dalam memberikan pelayanan air bersih kepada pelanggan. Rasionalisasi ini penting agar arah pengelolaan perusahaan lebih baik, baik dari sisi keuangan maupun layanan,” ujar Mahyaruddin Salim.
Efisiensi Karena Ketimpangan Kebutuhan dan Jumlah Karyawan
Data menunjukkan bahwa saat ini jumlah karyawan PDAM Tirta Kualo mencapai 264 orang, sementara pelanggan yang dilayani berkisar 24.000 pelanggan. Ketidakseimbangan ini, menurut Mahyaruddin, menjadi salah satu alasan utama dikeluarkannya surat edaran tersebut.
“Kami menemukan kondisi di mana jumlah karyawan lebih banyak daripada pekerjaan yang tersedia. Ini tentu menjadi beban anggaran. Oleh karena itu, efisiensi dan efektivitas harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyaruddin menyatakan pihaknya akan terus mendukung segala upaya perbaikan PDAM, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan.
“Jika hasil kerja tidak mendukung perbaikan, maka evaluasi akan dilakukan. Namun evaluasi ini tetap dilakukan secara objektif,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemko Tanjungbalai Kembali Raih WTP
Komitmen Pemko Tanjungbalai untuk Pelayanan Publik Lebih Baik
Langkah tegas Pemko Tanjungbalai ini menegaskan komitmennya dalam menciptakan badan usaha milik daerah yang sehat, profesional, dan akuntabel. Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa era pengelolaan sumber daya yang boros dan tidak produktif akan segera diakhiri.
Dengan kebijakan rasionalisasi dan larangan rekrutmen karyawan baru, diharapkan PDAM Tirta Kualo bisa meningkatkan performa pelayanan air bersih kepada masyarakat Tanjungbalai secara optimal. (KSC)








