REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan barang bukti yang berlangsung pada Jumat (4/10/2024) di halaman Kantor Kejari Binjai, Jl. Tengku Amir Hamzah, dihadiri berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kota Binjai dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sugianto.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri, SH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 110 kasus narkotika, 7 kasus orang dan harta benda, serta 5 kasus terkait keamanan dan ketertiban umum. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 5.102 butir pil ekstasi, 760,18 gram sabu, dan 8.744,84 gram ganja. Selain itu, turut dimusnahkan 10 unit handphone dan sejumlah senjata api.
BACA JUGA: Tim Intelijen Kejagung dan Kejari Binjai Tangkap Juanda Prastowo, Buronan Kasus Korupsi, Usai Pelarian 3 Tahun
“Narkotika masih menjadi kasus yang mendominasi di Binjai. Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Kejari untuk tidak main-main dalam penanganan kasus-kasus kriminal, khususnya narkotika,” ujar Jufri.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan terbuka. Ekstasi dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke selokan, sementara ganja dibakar di tempat. Handphone dihancurkan menggunakan palu, dan senjata api dipotong hingga tak lagi bisa digunakan.
Jufri juga menekankan bahwa seluruh barang bukti yang diterima dari penyidik dan pengadilan sudah dalam kondisi tersegel, menunjukkan tidak adanya penyimpangan dalam penanganan barang bukti.
Pemusnahan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa pemerintah serius dalam memberantas kejahatan narkotika dan menjaga ketertiban umum di Kota Binjai. Dengan dukungan berbagai pihak, Kejari Binjai berupaya mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
BACA JUGA: Kejari Sibolga Kembali Periksa 24 Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana BOK-JASPEL
Keyword SEO: Kejari Binjai, pemusnahan barang bukti, kasus narkoba, ekstasi, sabu, ganja, tindak pidana umum, Kota Binjai, Kejaksaan Negeri. (KSC)








