Kompolnas Minta AKBP Achiruddin Hasibuan Dihukum Etik dan Pidana

Kompolnas Minta AKBP Achiruddin Hasibuan Dihukum Etik dan Pidana
Anggota Kompolnas Yusuf Warsim

MEDAN | kliksumut.com – Akibat tersandung kasus penganiayaan oleh anaknya A yang memukul seorang mahasiswa hingga viral, Kompolnas meminta dan mengapresiasi pihak berwajib agar melakukan penegakkan hukum terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan secara etik maupun pidana.

“Secara normatif ya.. kita minta klarifikasi seperti apa proses penanganan sampai viral seperti ini,” jelas Anggota Kompolnas Yusuf Warsim kepada sejumlah wartawan, Jumat (28/4/2023) di Medan.

BACA JUGA: Geledah Paksa Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti Baru

Selanjutnya Yusuf juga memberikan semangat dan penekanan kepada aparat penegak hukum, agar kasusnya segera ditangani dengan langkah cepat untuk tersangka AH.

Yusuf juga menyinggung kasus orang tua tersangka AH yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Achiruddin Hasibuan dan Kompolnas akan terus mendorong agar cepat dituntaskan kepastian hukumnya.

“Kasus posisi orang tua tersangka tersebut, bagaimana prosesnya baik secara etik maupun pidana. Tentu ini perlu Kompolnas memberikan saran sekaligus mendorong agar cepat dituntaskan kepastian hukumnya agar segera didapatkan tidak mengambang,” harap Yusuf lagi kepada wartawan.

Bahkan Yusuf juga menjelaskan bahwa bagaimana dimaksud hal tersebut diatas, AKBP Achiruddin Hasibuan segera mendapat kejelasan secara etik maupun pidana sesuai SOP dan ketentuan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa fokus penyidikan pihaknya agar segera dan secepat mungkin terkait tidak pidana awal.

“Fokus penyidikan kita adalah menuntaskan dengan segera dan secapat mungkin terkait tidak pidana awal, yaitu penganiayaan yang dimana kita sudah menetapkan tersangkanya A dan sudah menahan,” ungkap Hadi.

BACA JUGA: Ini Profil AKBP Achiruddin Hasibuan hingga Aktif di Media Sosial

Disinggung sudah berapa orang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, Hadi menjelaskan bahwa sudah lebih dari 10 orang dimintai keterangannya.

“Yang jelas orang-orang yang ada di dalam TKP yang ada disekitar TKP pun juga pemilik rumah juga kita mintai keterangan,” sebut Hadi lagi. (Wl)

Bacaan Lainnya

Pos terkait