KARO | kliksumut.com – Mendapat informasi dari masyarakat atas penemuan mayat sekira pukul 09:00 Wib (13/4) di Jalan Abdi Kejora Gang Mawar No 23 Keluarahan Gundaling I Kecamatan Berastagi, personil Polsekta Berastagi langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Atas penemuan korban yang sudah meninggal tersebut diketahui bernama Tomong Sembiring (67) laki laki warga Jalan Abdi Gang Kejora Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi ditemukan tidak bernyawa di dalam rumahnya dengan keadaan telungkup di Sofa.
BACA JUGA: Ramadhan, Dit Binmas Polda Sumut Safari Ceramah Kamtibmas di Polres Karo
Dari keterangan Wakil Sembiring (56) yang juga merupakan adik korban menyebutkan bahwa tadi pagi sekira pukul 09:00 Wib melihat pintu rumah milik korban masih tertutup.
“Ketika membuka pintu dan melihat korban Tomong Sembiring (67) telah meninggal dalam keadaan posisi telungkup,” ujarnya.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas SH Sik melalui Kapolsekta Berastagi Kompol L.Marpaung membenarkan atas penemuan orang meninggal yang telungkup di sebuah Sofa miliknya.
“Bahwa dari pemeriksaan di TKP dan pemeriksaan Medis tidak ada ditemukan adanya tanda tanda kekerasan,” pungkas Kapolsekta.
BACA JUGA: Polres Karo Apel Persiapan Pendataan Masyarakat Penerima BTPKLWN
Dan sesuai dari keterangan saksi dan tetangga korban selama ini mengidap penyakit lambung dan telah lama sakit-sakitan serta tinggal sendirian di rumah yang ditempatinya, sehingga atas kejadian tersebut keluarga korban menerima dan bermohon kepada petugas untuk tidak dilakukan otopsi dan akan segera melaksanakan acara pemakaman. (Her/De)








