Oleh petugas Jajaran Polsek Kutabuluh, TNI, dibantu dua damkar dari Kecamatan Tigabinanga dan Damkar kecamatan Tiganderket serta Warga Desa secara bergotong royong untuk berupaya memadamkan api dengan penyiraman, namun akibat angin kencang dan rumah terbuat dari papan sehingga kobaran api cepat merambat menghanguskan seluruh isi rumah tersebut.
Dari Hasil upaya pemadaman, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15:00 WIB.
“Pasca, kebakaran Kapolsek Kutabuluh memasang Garis Polis Line untuk keamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang Kapolsek lagi.
Baca juga: Rehabilitasi Sekda Nias Utara Non Aktif Dianggap Memiliki Keistimewaan
Lanjut dikatakan Kapolsek bahwa, pihaknya sudah mencatat saksi – saksi, Kerugian Materil sekitar kurang lebih : Rp.800.000.000,- ( Delapan ratus juta rupiah) dan Korban jiwa Nihil.
Kini penanggulangan sementara warga dan korban kebakaran berkumpul di Jambur Desa Ujung Deleng Melaksanakan koordinasi dan musyawarah untuk mencari sosulisi terbaik guna membantu korban kebakaran tersebut. (Her)








