BKD DPRD Medan Berubah Untuk Periode 2019-2024

BKD DPRD Medan Berubah Untuk Periode 2019-2024
DPRD Kota Medan melakukan perubahan personalia pada Badan Kehormatan DPRD (BKD), Senin (11/7/2022) dalam rapat paripuran di gedung DPRD Kota Medan.

MEDAN | kliksumut.com – DPRD Kota Medan melakukan perubahan personalia pada Badan Kehormatan DPRD (BKD), Senin (11/7/2022) dalam rapat paripuran di gedung DPRD Kota Medan dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan Komposisi Personalia Badan Kehormatan DPRD Kota Medan tahun 2022.

“Dengan terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan masa jabatan 2019 – 2024 periode kedua yang telah kita laksanakan pemilihannya sebagai alat kelengkapan dewan, telah lengkap dengan demikian dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” kata Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE saat memimpin rapat yang didampingi Rajuddin Sagala dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Medan.

BACA JUGA: DPRD Medan Minta Bongkar Permasalahan Penonaktifan 2 Pejabat Pemko Medan

Adapun personalia Badan Kehormatan DPRD Kota Medan tersebut, adalah Robi Barus dari Fraksi PDI Perjuangan, Surianto SH dari Fraksi Partai Gerindra, Rudianto Fraksi PKS, Modesta (Fraksi Golkar) dan Afif Abdillah (Fraksi Nasdem).

“Pada kesempatan ini kami sampaikan (pada personalia Badan Kehormatan) untuk sesegera mungkin untuk melaksanakan penyusunan personalia,” harap Hasyim kembali saat menutup rapat paripurna tersebut. (Alian)

Pos terkait