Biaya Pilkades di Tapteng tahun 2021 Dibiayai APBD dan APBDes

Biaya Pilkades di Tapteng tahun 2021 Dibiayai APBD dan APBDes
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, Henry Haluka Sitinjak

TAPANULI TENGAH | kliksumut.com Kondisi APBD Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun ini dilakukan refocusing anggaran akibat dampak Pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas PMD tetap menganggarkan walaupun besaran anggaran tidak mencukupi untuk mendanai seluruh tahapan pilkades.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, Henry Haluka Sitinjak mengungkapkan kebutuhan biaya pada Pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2021 ditampung oleh APBD dan dibantu atau didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

BACA JUGA: Preddy Situmorang Terima Mandat Ketua SMSI Sibolga-Tapteng

Sumber pemasukan pada APBDes adalah dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Sumbangan Pihak Ketiga dan Pemasukan Lain – lain. Dalam hal kekurangan anggaran dalam melaksanakan pilkades, maka Pemerintah Desa memungkinkan untuk menerima sumbangan dari pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat.

“Sumbangan ini didasarkan atas musyawarah dan mufakat di Desa dan akan tetap dikoordinasikan dengan pihak berwajib seperti pihak kepolisian atau kejaksaan sehingga tidak menyalahi Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. Besaran sumbangan itu tentunya berbeda–beda, bisa 30 atau 50 juta tergantung kebutuhan kekurangan dana di setiap Desa,” ucap Henry, Senin (30/8/2021).

Pos terkait