TAPANULI TENGAH | kliksumut.com – Kondisi APBD Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun ini dilakukan refocusing anggaran akibat dampak Pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas PMD tetap menganggarkan walaupun besaran anggaran tidak mencukupi untuk mendanai seluruh tahapan pilkades.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, Henry Haluka Sitinjak mengungkapkan kebutuhan biaya pada Pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2021 ditampung oleh APBD dan dibantu atau didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
BACA JUGA: Preddy Situmorang Terima Mandat Ketua SMSI Sibolga-Tapteng
Sumber pemasukan pada APBDes adalah dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Sumbangan Pihak Ketiga dan Pemasukan Lain – lain. Dalam hal kekurangan anggaran dalam melaksanakan pilkades, maka Pemerintah Desa memungkinkan untuk menerima sumbangan dari pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat.