Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Hadiri Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

MEDAN | kliksumut.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Aiptu Robin Simatupang menghadiri kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba serta Rekruitmen Relawan Anti Narkoba, Senin, (02/12/2019).

Kegiatan sosialisasi yang diadakan di Aula Kantor Lurah Merdeka Jalan Sei Belutu Kecamatan Medan Baru dihadiri langsung Narasumber dari BNN Sumut Bapak Soritua Sihombing dan Bapak Bastian S.MPd, Lurah Merdeka Bapak Ahmad Rifai Rambe S Sos, Kepala Lingkungan, Kader PKK, Karang Taruna, beserta warga Kelurahan Merdeka.

Baca : Kapolsek Medan Baru Bersama Personil Kunjungan Kerja ke Konjen Amerika Serikat

Dalam bimbingan dan penyuluhan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu Robin Simatupang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar seluruh orangtua dapat melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar tidak terlibat dengan penggunaan narkoba ataupun peredarannya.

“Kepada para orangtua kiranya juga dapat mengawasi anaknya dari pergaulan yang melibatkan diri terhadap komunitas geng motor. Karena diindikasikan komunitas geng motor kerap menggunakan narkoba, dan melakukan kegiatan tawuran antar sekolah yang menimbulkan korban jiwa, baik terhadap komunitas geng motor tersebut maupun dari masyarakat,” kata Aiptu Robin Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka.

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Aiptu Robin Simatupang, juga mengajak para peserta mau tamu undangan untuk bijak dan aktif menggunakan Media Sosial apabila menerima pemberitaan yang berkembang di Media Sosial, jangan mudah terpengaruh dan gampang percaya dengan berita – berita yang diterima dan jangan mudah untuk mensharenya sebelum benar – benar tahu kebenaran berita tersebut.

Baca : Polsek Medan Baru Adakan Rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama/Pengurus Gereja

“Saat ini orang dengan mudah menebar berita-berita Hoax, yang akhirnya banyak orang terjebak akan berita tersebut, yang bisa merugikan orang banyak terutama diri sendiri, karena dapat diancam pidana UU IT Nomor 11 tahun 2008 jika melakukan pelanggaran,” jelasnya

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta juga melaksanakan test Urine dengan suka rela. (nico)

Pos terkait