EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Utara. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Sumut, Medan, pada Rabu (26/6/2026).
MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, bersama jajaran Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, serta Kordiv Hukum, Payung Harahap. Dari pihak Fatayat NU, penandatanganan diwakili oleh Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Sumut, Nurhaida Oktariani Siregar.
Penguatan Partisipasi Perempuan dalam Pengawasan Pemilu
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menyampaikan harapan besar dari kerja sama ini, terutama dalam meningkatkan keterlibatan perempuan Fatayat NU dalam pengawasan Pemilu. “Kami berharap dengan kolaborasi ini, semakin banyak perempuan yang bergerak bersama kami untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” ujar Aswin.
Aswin juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif guna menciptakan proses Pemilu yang jujur dan adil (jurdil). “Melalui kerja sama ini, kami berharap pelanggaran terhadap norma dapat diminimalisir sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik dan demokratis,” tambahnya.
Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Fatayat NU. Menurutnya, kehadiran organisasi perempuan ini sangat strategis dalam memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Suhadi juga menjelaskan tentang program Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, yang merupakan inisiatif Bawaslu RI untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Patroli ini bertujuan mendekatkan pengawas Pemilu dengan masyarakat, sehingga jika ada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi tidak memenuhi syarat, hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Suhadi.
Komitmen Bersama untuk Pemilu Berkualitas
Ketua Fatayat NU Sumut, Nurhaida Oktariani Siregar, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pengawasan partisipatif Pemilu 2024. “Sebagai organisasi perempuan, kami siap bergerak bersama Bawaslu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan adil,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya perempuan, dalam ikut mengawasi dan menjaga integritas proses demokrasi di Sumatera Utara.
Dengan tahapan Pemilu yang semakin dekat, termasuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, kerja sama ini menjadi sangat relevan. Diharapkan, sinergi antara Bawaslu Sumut dan Fatayat NU dapat memastikan keberlangsungan Pemilu yang demokratis dan berkualitas, tidak hanya di Sumatera Utara tetapi juga sebagai contoh bagi daerah lainnya. (KSC)
Bawaslu Sumut Gandeng Fatayat NU untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024








