Bapanas Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Nasional, Dorong Produk Indonesia Tembus Pasar Ekspor Global

Bapanas Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Nasional, Dorong Produk Indonesia Tembus Pasar Ekspor Global
Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan nasional sejak tahap awal rantai distribusi atau pre-market guna memastikan pangan yang beredar di dalam negeri maupun yang diekspor memenuhi standar keamanan pangan internasional.

KLIKSUMUT.COM | BOGOR – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan nasional sejak tahap awal rantai distribusi atau pre-market guna memastikan pangan yang beredar di dalam negeri maupun yang diekspor memenuhi standar keamanan pangan internasional.

Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi gudang, registrasi izin edar, hingga pendampingan terhadap pelaku usaha pangan segar dan olahan minimal agar produk Indonesia semakin kompetitif di pasar global.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mignon Sista Internasional, perusahaan eksportir rempah dan komoditas hortikultura Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Andriko meninjau langsung proses penanganan berbagai produk unggulan ekspor seperti vanila, pala, cengkeh, minyak atsiri, hingga buah manggis yang dipasarkan ke berbagai negara.

Menurutnya, pengawasan keamanan pangan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas produk pangan Indonesia sekaligus memperkuat daya saing di pasar internasional.

“Kami ingin memastikan seluruh proses yang dilakukan pelaku usaha telah memenuhi kaidah keamanan pangan yang baik. Dari hasil peninjauan, gudang secara rutin dilakukan inspeksi dan telah memenuhi standar sanitasi higienis serta ketentuan keamanan pangan segar,” ujar Andriko dikutip, Senin (11/5/2026)

Andriko menegaskan, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan pangan guna memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat aman dari berbagai potensi cemaran.

Pengawasan dilakukan terhadap cemaran biologis, kimia, maupun fisik yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan menghambat ekspor produk pangan Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Pangan yang dikonsumsi masyarakat harus bebas dari residu pestisida, cemaran biologis seperti aflatoksin, maupun cemaran fisik lainnya. Karena itu diperlukan proses penanganan dan pendampingan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Pengawasan keamanan pangan dilakukan mulai dari registrasi gudang, penerbitan izin edar produk, hingga pengawasan terhadap pangan impor sebelum dipasarkan di Indonesia.

BACA JUGA: Bapanas Percepat Stabilisasi Harga Beras, SPHP Digenjot untuk Redam Gejolak Pasar

Bapanas melalui Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan secara rutin melakukan pengawasan baik pada tahap pre-market maupun post-market.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan sistem keamanan pangan nasional yang tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendukung pelaku usaha memenuhi standar perdagangan internasional.

Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah berharap kepercayaan pasar global terhadap produk pangan Indonesia terus meningkat.

PT Mignon Sista Internasional sendiri telah memiliki Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) Nomor D-32/01/17/07/23 yang berlaku hingga 30 Juli 2028.

Perusahaan tersebut memperoleh level sanitasi higienis level 1 dan menjalankan pengolahan serta penyimpanan produk sesuai standar keamanan pangan nasional.

Ruang lingkup usahanya mencakup: penyimpanan suhu ruang dan pengeringan vanila bean, penyimpanan suhu dingin buah manggis dan proses pencucian, penirisan, dan pembersihan produk hortikultura

Selain melayani pasar domestik, PT Mignon Sista Internasional juga aktif mengekspor manggis ke China serta vanila ke Amerika Serikat, Eropa, dan Thailand.

Bahan baku vanila yang digunakan perusahaan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama wilayah Indonesia timur.

Direktur Utama PT Mignon Sista Internasional, Liana Hardiyanto, menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan dan arahan yang diberikan pemerintah melalui Bapanas.

Menurutnya, dukungan pemerintah sangat membantu pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk dan memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.

BACA JUGA: Bapanas Percepat Penerbitan Health Certificate, Ekspor 2.280 Ton Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi

“Kami berusaha menjaga kualitas agar customer tidak kecewa dan memastikan rantai pasok dari petani tetap terjaga dengan baik sehingga produk tidak mengalami penolakan di negara tujuan,” ujar Liana.

Ia menambahkan, perusahaan terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar ekspor global yang semakin kompetitif.

Melalui penguatan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaku usaha, Bapanas berharap sistem keamanan pangan nasional semakin kuat dan mampu meningkatkan reputasi produk pangan Indonesia di pasar internasional.

Pemerintah juga optimistis produk rempah dan hortikultura Indonesia akan semakin diminati dunia karena memiliki kualitas tinggi serta memenuhi standar keamanan pangan global. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait