Bapanas Percepat Stabilisasi Harga Beras, SPHP Digenjot untuk Redam Gejolak Pasar

Bapanas Percepat Stabilisasi Harga Beras, SPHP Digenjot untuk Redam Gejolak Pasar
Badan Pangan Nasional bergerak cepat mengendalikan kenaikan harga beras yang mulai terjadi di sejumlah daerah. Langkah percepatan dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan perberasan untuk memastikan pasokan tetap lancar dan harga tidak terus mengalami kenaikan.

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Badan Pangan Nasional bergerak cepat mengendalikan kenaikan harga beras yang mulai terjadi di sejumlah daerah. Langkah percepatan dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan perberasan untuk memastikan pasokan tetap lancar dan harga tidak terus mengalami kenaikan.

Sejumlah pihak yang dilibatkan dalam upaya stabilisasi ini antara lain Perum Bulog, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), serta Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) dan BUMN pangan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan, termasuk ke Pasar Dramaga, Bogor, untuk melihat kondisi harga secara nyata.

“Kita di sini mencari informasi yang clear. Kita ingin mendapatkan masukan dari Ketua PERPADI, HKTI, pelaku usaha, sehingga bisa menjadi bahan pengambilan kebijakan,” ujar Ketut, dikutip dari laman Bapanad Sabtu (9/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi juga aktif turun langsung untuk melihat kondisi distribusi, harga gabah, hingga pasokan di pasar ritel.

Program Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dinilai masih menjadi instrumen paling efektif untuk meredam gejolak harga beras di pasar.

Pelaku usaha menilai percepatan distribusi SPHP sangat penting, terutama di wilayah yang mulai mengalami keterbatasan pasokan.

Ketua Umum PERPADI, Sutarto Alimoeso, menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam distribusi SPHP agar stabilisasi harga dapat berjalan efektif.

Bacaan Lainnya

“Kuncinya itu SPHP harus bergerak sesuai kondisi. Instrumen ini masih efektif untuk menstabilkan harga,” ujarnya.

BACA JUGA: SPHP Beras 2026 Diperkuat, Pemerintah Pastikan Pasokan Stabil dan Harga Terkendali di Seluruh Indonesia

Menurutnya, dinamika harga saat ini juga dipengaruhi persaingan pembelian gabah di tingkat lapangan yang cukup ketat.

Dari sisi petani, Mulyono Machmur menyampaikan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) di level Rp6.500 per kilogram masih dianggap menguntungkan.

Ia menyebutkan bahwa kenaikan harga tersebut merupakan hasil perjuangan panjang petani dalam mendorong harga pembelian gabah yang lebih layak.

“Di angka Rp 6.500 itu sebetulnya sudah bagus dan petani bersyukur,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku usaha beras dari PERPADI, Budiman, mengungkapkan bahwa tekanan biaya produksi saat ini semakin meningkat.

Kenaikan harga gabah, biaya distribusi, hingga kemasan plastik membuat margin usaha semakin ketat, terutama untuk beras medium yang mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami berharap kebijakan stabilisasi mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan evaluasi HET dilakukan secara berkala,” katanya.

Di sisi lain, Perum Bulog memastikan distribusi SPHP kembali dipercepat setelah sempat terkendala ketersediaan kemasan.

Kenaikan harga bahan baku plastik sebelumnya membuat produksi kemasan sempat tersendat. Namun kini Bulog mulai mengaktifkan kembali kemasan lama agar distribusi tidak tertahan di gudang.

BACA JUGA: Harga Beras dan Gula Berpotensi Naik, Bapanas Soroti Dampak Kenaikan Plastik

Pemerintah juga memperbolehkan penggunaan kemasan SPHP lama dengan catatan informasi seperti HET, masa kedaluwarsa, dan kelas mutu harus diperbarui melalui label tambahan.

Badan Pangan Nasional menegaskan akan terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga beras di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memperlancar distribusi, memperkuat pasokan SPHP, serta memastikan harga beras tetap terjaga sesuai kondisi pasar tanpa membebani masyarakat maupun petani. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait