Baitul Mal Aceh Selatan Tegaskan Tak Pernah Pungut Biaya Bantuan

Baitul Mal Aceh Selatan Tegaskan Tak Pernah Pungut Biaya Bantuan
DUGAAN PUNGLI BAITUL MAL: Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan semua bantuan diberikan tanpa pungutan untuk menjaga amanah bagi mustahiq. (FOTO: Dahyati)

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan. Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menyampaikan klarifikasi ini untuk merespons pemberitaan sejumlah media terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan bantuan rumah bagi mustahiq.

“Kami tidak mengetahui siapa pelaku, apa motif, dan siapa korban dalam isu pungli yang beredar,” tulisnya, Jumat (21/11/2025).

BACA JUGA: Forum Peduli Aceh Selatan Desak APH Usut Kasus Dugaan Pungli Rumah Baitul Mal

Bantuan Berjalan Tanpa Pungutan

Gusmawi menjelaskan, seluruh program Baitul Mal, termasuk bantuan rumah, berjalan tanpa kutipan biaya, pungutan, ataupun beban lain bagi mustahiq. Baitul Mal Aceh Selatan selalu memastikan setiap penyaluran bantuan berlangsung gratis.

“Setiap bantuan kami pastikan tidak ada kutipan apa pun. Jika ditemukan kondisi sebaliknya, kami meminta korban atau calon korban segera melapor kepada pihak berwajib,” tegasnya.

BACA JUGA: Dewan Pengawas Desak Bupati Aceh Selatan Evaluasi Kepala Sekretariat Baitul Mal

Kecaman terhadap Praktik Pungli

Baitul Mal Aceh Selatan mengecam keras tindakan pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program bagi dhuafa dan mustahiq.

“Kami menyesalkan dan mengutuk keras setiap upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan bantuan untuk mustahiq yang membutuhkan,” lanjut Gusmawi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Muzakir Manaf Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Ajakan untuk Bersama Mengawasi


Gusmawi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan serta berani melaporkan bila menemukan pungutan liar yang mencederai kepercayaan publik.

“Apabila masyarakat menemukan fakta-fakta pungli, agar bersama melakukan penyekatan, menghambat, dan melaporkannya kepada aparat hukum sehingga tidak memakan korban,” ujar Gusmawi tegas. (KSC)

REPORTER: Dahyati

Pos terkait