Dengan kebijakan PPKM sesuai instruksi Pemerintah Pusat ini, diakui Gubernur, ada penurunan tingkat perekonomian. Karena masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, dibatasi geraknya, bahkan tidak sedikit yang me-rumah-kan karyawannya akibat aturan pembatasan jam operasional serta jumlah orang.
“Penanganan ini, saya mohon tiga hal kepada kita semua. Pertama loyalitas, dimana kita harus mengikuti instruksi dari atas. Kedua, kita harus punya harga diri bersama. Agar jangan terus-terusan Sumut ini jadi bahan pembicaraan hingga tingkat Menteri dan Presiden. Jadi mari kita jaga nama baik kita, jangan buat yang jelek,” sebut Edy Rahmayadi.
Kemudian yang ketiga, lanjut Edy, bagaimana kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri. Di tingkat provinsi, ada Pemprov, Kodam I/BB dan Polda Sumut. Kemudian ada Pemkab/Pemko bersama Kodim dan Polres, hingga ke tingkat bawah, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa.
BACA JUGA: Rakor Bersama Kepala BNPB, Wagub Sumut Sampaikan Pelaksanaan PPKM di Sumut
Senada dengan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin menyampaikan komitmen bersama untuk bisa menjalankan instuksi pemerintah guna menangani pandemi Covid-19 yang masih memprihatinkan.
Begitu juga dengan TNI, Pangdam I/BB Hassanudin menyatakan akan menyiapkan personel untuk upaya penegakan disiplin protokol kesehatan hingga tingkat Babinsa. Sehingga tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas langkah penanganan dimaksud. (Ika)








