LANGKAT | kliksumut.com – Korban tewas yang ditemukan dirumah Juli Sejahtra alias Marwoto di Dusun Cempaka, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Syamsul Bahri alias Acong (35), pada Senin (9/12/2019) malam, merupakan tersangka pelaku penusukan terhadap Nur, istri sirinya.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan, pada awak media, Senin (9/12) malam.
Baca : Acong Tewas Bersimbah Darah di Rumah Warga Tanjung Pura
“Korban (Acong) yang tewas di rumah warga itu adalah diduga pelaku yang dicari, terkait kasus penusukan terhadap istri sirinya, beberapa hari lalu,” kata Kapolsek Padang Tualang.
Disebutkannya, peristiwa penusukan itu diawali cekcok mulut antara Nur dengan Syamsul alias Acong di rumahnya. Karena emosi, Acong mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di bawah tempat tidur dan langsung menusukan pisau kepada Nur secara berulang-ulang.
Baca : Satresnarkoba Polres Langkat Ringkus Kurir 7,3 Kg Ganja
Setelah melakukan penikaman terhadap istrinya, Acong membawa Nur ke RSU Tanjung Pura, lalu meninggalkan Nur begitu saja tanpa ada pesan apapun.
Atas kejadian itu Nur mengalami luka robek dan berdarah dibagian perut, kedua tangan, paha, betis dan kedua telapak tangannya. (Kcu)








