KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sebanyak 51 jamaah calon umroh dari Travel Darul Adib Medan terlantar di Hotel Srilangit, Sepang, Malaysia, selama tujuh hari sejak 20 Februari 2025 hingga kini, 27 Februari 2025. Mereka mengaku tidak mendapatkan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci, sementara paspor mereka ditahan pihak travel.
Jamaah Bayar Rp26 Juta Per Orang, Tapi Tak Kunjung Berangkat
Setiap jamaah disebut telah membayar biaya umroh sebesar Rp26 juta per orang. Namun, janji keberangkatan yang diberikan oleh pihak travel terus mengalami penundaan. Awalnya, mereka dijadwalkan berangkat ke Malaysia pada 21 Februari 2025, dengan rencana bertolak ke Arab Saudi pada 25 Februari 2025. Namun, keberangkatan tersebut kembali ditunda hingga 27 Februari 2025, dan kini dijanjikan lagi pada 1 Maret 2025 tanpa kepastian.
BACA JUGA: Gelar Travel Agents Briefing 2024, Tourism Malaysia Gandeng Batik Air Tingkatkan Pariwisata
Jamaah Kesal, Desak Kepastian Keberangkatan
Akibat ketidakjelasan ini, para jamaah mendesak pihak travel untuk segera memberangkatkan mereka atau memberikan solusi yang jelas. Beberapa jamaah mulai kehabisan uang untuk kebutuhan sehari-hari selama tertahan di Malaysia.
Calon Jamaah Sakit, Keluarga Ribut dengan Pihak Travel
Situasi semakin pelik ketika Boiran (67), salah satu jamaah, jatuh sakit dan membutuhkan perawatan medis. Anak Boiran, Etik, yang berada di Malaysia, segera mendatangi hotel untuk menjenguk ayahnya. Namun, ia mengalami kesulitan karena paspor Boiran masih ditahan oleh pihak travel.
BACA JUGA: KPPU akan Panggil Travel Agent Terkait Harga Tiket Pesawat
Saat meminta paspor agar ayahnya bisa mendapat perawatan, pihak travel justru menyarankan agar Boiran mengundurkan diri dari jamaah. Hal ini memicu ketegangan antara keluarga Boiran dan pihak travel di lokasi.
Pihak Travel Bungkam, Jamaah Minta Perlindungan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Travel Darul Adib Medan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan dan penahanan paspor jamaah. Para jamaah kini berharap ada intervensi dari otoritas terkait untuk membantu mereka mendapatkan kejelasan dan hak mereka sebagai calon jamaah umroh. (KSC)