4 Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut di Kabin Pesawat

4 Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut di Kabin Pesawat
PROPAM POLDA SUMUT: Empat oknum anggota Satreskrim Polrestabes Medan kini tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), menyusul insiden salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, yang terjadi di dalam pesawat di Bandara Kualanamu. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Empat oknum anggota Satreskrim Polrestabes Medan kini tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), menyusul insiden salah tangkap terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, yang terjadi di dalam pesawat di Bandara Kualanamu.

Keempat polisi tersebut diketahui merupakan penyidik pembantu yang terlibat dalam proses penangkapan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kode etik dalam tindakan tersebut.

“Ada empat orang personel Polrestabes Medan sedang kami proses. Semuanya penyidik pembantu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA: Disebut Terlibat Judi Online, Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap di dalam Pesawat Garuda Indonesia

Belum Ungkap Identitas, Pemeriksaan Sudah Dimulai Sejak Kemarin
Ferry belum bersedia mengungkap identitas keempat personel yang diperiksa. Namun, ia menegaskan proses pemeriksaan telah dimulai sejak Kamis (16/10/2025) malam.

“Empat orang itu diperiksa dari semalam. Kalau mereka melakukan kesalahan prosedur, kita akan lihat bentuk sanksinya, apakah tindakan disiplin atau pelanggaran kode etik,” jelasnya.

BACA JUGA: Buntut Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut: Rony Situmorang Desak Polri Evaluasi Sistem Identifikasi

Surat Tugas Diteken Kasat Reskrim, Tapi Tak Hadir di Lokasi
Dalam keterangan lebih lanjut, Kombes Ferry menyebut bahwa surat tugas untuk penyelidikan telah ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro. Namun, Bayu disebut tidak berada di lokasi saat kejadian salah tangkap berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Kasat Reskrim-nya saat kejadian masih berada di Polrestabes Medan, jadi hanya anggotanya saja yang ke bandara. Surat tugasnya memang ditandatangani oleh Kasat Reskrim,” katanya.

BACA JUGA: Insiden Salah Tangkap di Kabin Pesawat, Ketua DPW NasDem Sumut: Polisi Sudah Minta Maaf

Propam Dalami Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bidpropam Polda Sumut kini tengah mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan yang berujung salah sasaran tersebut.

“Kami sedang memproses empat anggota terkait dugaan kesalahan prosedur yang menyebabkan tindakan tidak menyenangkan terhadap masyarakat,” pungkas Ferry.

BACA JUGA: Fraksi NasDem DPRD Sumut Desak Kapolda Beri Sanksi Oknum Polisi atas Salah Tangkap Ketua DPW NasDem

Kasus Salah Tangkap Jadi Sorotan Publik
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut tokoh politik daerah. Penangkapan Ketua NasDem Sumut yang ternyata salah sasaran memicu pertanyaan besar soal profesionalisme dan akurasi aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum. (KSC)

Pos terkait