KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sebanyak 33 wartawan dari berbagai media online dan televisi dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompas bersama Kompas Grup Media dengan dukungan Google.
Kegiatan UKW di Medan tersebut berlangsung selama dua hari, 28–29 Agustus 2026, di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Hasil akhir pelaksanaan UKW diumumkan Wakil Redaksi Kompas TV, Alexander Wibisono, dalam laporan penutupan kegiatan pada Sabtu (29/8/2026).
Alexander menyampaikan, dari total 42 peserta yang terdaftar, sebanyak 39 peserta hadir dan mengikuti seluruh rangkaian proses pengujian. Peserta yang hadir terdiri dari 28 wartawan laki-laki dan 11 perempuan.
Sementara itu, tiga peserta lainnya diketahui berhalangan hadir dalam pelaksanaan UKW tersebut.
BACA JUGA: SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU, Desain UKW Media Siber Dorong Literasi SEO Wartawan
33 Wartawan Lulus UKW
Dari 39 peserta yang mengikuti proses pengujian, sebanyak 33 wartawan dinyatakan kompeten.
Jika berdasarkan jenjang kompetensi, peserta yang dinyatakan kompeten terdiri dari:
– 22 wartawan jenjang Muda
– 8 wartawan jenjang Madya
– 3 wartawan jenjang Utama
Sedangkan berdasarkan platform media, sebanyak 17 wartawan berasal dari platform siber atau media online dan 16 wartawan dari platform televisi.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa proses UKW tidak hanya diikuti wartawan media online, tetapi juga insan pers dari media televisi.
Enam Wartawan Belum Dinyatakan Kompeten
Selain 33 peserta yang dinyatakan kompeten, terdapat enam wartawan yang belum dinyatakan kompeten.
Mereka terdiri dari satu peserta jenjang Utama, satu peserta jenjang Madya, dan empat peserta jenjang Muda.
Alexander menegaskan, peserta yang belum berhasil memenuhi standar kompetensi tidak perlu berkecil hati. Mereka masih diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti UKW pada pelaksanaan berikutnya.
“Teman-teman yang belum dinyatakan kompeten bisa mengulang untuk uji kompetensi enam bulan lagi. Selamat buat yang dinyatakan kompeten, dan yang belum kompeten masih ada kesempatan untuk mengikuti kembali,” ujar Alexander.
Kompetensi Wartawan Bukan Akhir Perjalanan
Sementara itu, Kepala Lembaga Uji Kompas, Marcellus Hernowo, memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian UKW selama dua hari.
Menurutnya, keberhasilan dinyatakan kompeten bukanlah akhir dari perjalanan seorang wartawan. Justru, hasil tersebut menjadi awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Ini bukan akhir bagi teman-teman yang kompeten. Ini adalah awal dari perjalanan bahwa teman-teman memang layak disebut kompeten. Jangan sampai kompetensi ditarik atau dicabut Dewan Pers,” tegas Marcellus.
Ia juga memberikan motivasi kepada peserta yang belum dinyatakan kompeten agar tetap semangat dan menjadikan hasil UKW sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik.
Kesempatan untuk mengikuti pengujian kembali masih terbuka sehingga peserta dapat mempersiapkan diri lebih baik pada UKW berikutnya.
Terima Sertifikat Kompas dan Google
Sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan, peserta UKW menerima sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Kompas dan Google.
Sertifikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi peserta sekaligus bagian dari penguatan kapasitas dan profesionalisme insan pers.
Pelaksanaan UKW ini sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan di tengah perkembangan industri media yang semakin dinamis. Wartawan dituntut tidak hanya mampu menghasilkan berita, tetapi juga memahami standar profesional, etika jurnalistik, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, 33 wartawan yang dinyatakan kompeten dalam UKW di Medan diharapkan mampu membawa standar profesionalisme tersebut ke ruang redaksi dan menjalankan tugas jurnalistik secara lebih berkualitas, akurat, independen, serta bertanggung jawab. (KSC)








