LANGKAT | www.kliksumut.com – Program bantuan sosial bersyarat oleh Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Namun hal tersebut tidak tercermin dari keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan di Dusun I Desa Suka Damai Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Baca juga : Korban Penganiayaan : “Terima Kasih Pak Kapolsek Medan Area, Pelakunya Sudah Ditangkap”
Berdasarkan penelusuran wartawan diketahui keluarga bertempat tinggal di sebuah rumah permanen dan telah ditempeli stiker PKH yang menandaskan sebagai penerima PKH dan disamping rumah keluarga tersebut parkir satu unit mobil yang ditutupi dengan body cover di bawah bentangan tenda plastik sebagai atapnya.
Dikonfirmasi terkait mobil yang ada disamping rumahnya, Suriana penghuni rumah tersebut dan penerima manfaat PKH, Kamis (13/2/2020) lalu. Membantah mobil tersebut miliknya.
“Bapak tanya aja ama Pak Kades siapa saya, ini memang rumah saya, tapi mobil tersebut milik abang saya yang lagi berjualan di Kabanjahe,” jelas Suriana dengan nada keras.
Saat ditanyakan anaknya sekolah di mana dan ada hubungan apa dengan Kepala Desa Suka Damai, Suroso, Suriana menghindar dari jurnalis.
Senada juga diungkapkan orang tua Suriana yang mengatakan, “Itu mobil milik anak saya yang tertua (abang Suriana, red) yang sedang berjualan di Kabanjahe dan seharusnya Bapak tanya saja ama Pak Kades,” ungkapnya seraya memberikan penjelasan.
Kepala Desa Suka Damai, Suroso saat berusaha dikonfirmasi di Kantor Desa Suka Damai tidak berada di kantornya dan Sekretaris Desa Suka Damai Rika yang juga anak dari Kades Suroso yang ditemui menyatakan Kades tidak ada di kantor sedang keluar.
Saat jurnalis meminta nomor handphone Kades untuk dihubungi kepada sekretaris Desa tersebut, “Maaf pak nomor bapak tidak bisa sembarangan di kasih, itu pesan bapak,” tolak Rika kepada wartawan.
Demikian juga saat Sekdes diminta tolong untuk menyampaikan kepada Kades, ada jurnalis yang mau konfirmasi terkait PKH. Kembali Rika menolaknya, “Maaf pak pulsa saya tidak ada,” tegas Rika.
Menanggapi hal tersebut Koordinator PKH Kabupaten Langkat, Zaki Amani menyebutkan pihaknya akan menindaklanjutinya.
Baca juga : Kuasa Hukum : Edy itu, Harusnya Berterimakasih
“Udah saya telepon pendampingnya, jadi sekarang sedang ditelusuri, apakah benar infonya itu kemudian mobil itu milik siapa,” sebut Zaki.
Lanjut Zaki mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya. “Supaya KPM itu menyertakan fotokopi STNK atau buku hitamnya untuk pembuktian dan inilah yang masih kita tunggu hasilnya nanti,” pungkas Koordinator PKH Kabupaten Langkat. (cu)