Wak B, Bandar Narkoba yang Lempari Rumah Wartawan, Ditangkap Polisi karena Sakit Hati

Tersangka pelaku pelempar jendela kaca rumah wartawan, diamankan di sel Polsek Tanjung Pura Polres Langkat. (Foto: kliksumut.com/Ist)
Wak B, Bandar Narkoba yang Lempari Rumah Wartawan, Ditangkap Polisi karena Sakit Hati

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Polisi berhasil menangkap pelaku pelemparan rumah seorang wartawan di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Pelaku yang dikenal dengan sebutan Wak B, tak berkutik saat diringkus tim opsnal Polsek Tanjung Pura pada Senin (09/12/2024) pukul 21.00 WIB. Motif pelaku terungkap sebagai aksi balas dendam karena pemberitaan korban dinilai mengusik bisnis narkoba yang dikelolanya.

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting, SH, menjelaskan kronologi penangkapan. “Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil ditemukan sedang duduk di sebuah warung. Saat diinterogasi, Wak B mengakui melempar jendela rumah korban dengan batu sebagai bentuk pelampiasan sakit hati karena korban memberitakan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sungai Rebat,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA: Pelemparan Rumah Wartawan, Bukti Aksi Arogansi 3 Bandar Narkoba Kondang di Tanjung Pura – Langkat

Bukti berupa batu dan pecahan kaca diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Pelaku juga mengaku menggunakan sepeda motor Honda Astuti untuk mendatangi lokasi kejadian, namun kendaraan tersebut telah dijual.

Korban Apresiasi Polisi, Namun Desak Penangkapan Jaringan Lainnya

Korban, yang merupakan seorang wartawan media online, mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menangani kasus ini. “Saya berterima kasih atas kerja cepat Kapolsek Tanjung Pura dan timnya. Namun, saya kecewa karena hanya Wak B yang ditangkap, sedangkan anggota jaringan narkoba lainnya, seperti H. Toni, Iyal BM, dan Brang-brang, masih bebas berkeliaran,” kata korban.

Menurut korban, ancaman terhadap dirinya sudah berlangsung sejak Minggu (17/11/2024). “Saat itu, mereka datang ke rumah saya dan mengancam keluarga saya. Perbuatan Wak B ini jelas terorganisir, bukan tindakan individu semata,” tambahnya.

Masyarakat Minta Tindakan Tegas Pemberantasan Narkoba

Kasus ini membuka kembali luka masyarakat Tanjung Pura yang telah lama menuntut pemberantasan narkoba hingga ke akarnya. “Kami berharap aparat kepolisian, mulai dari Kapolda Sumut hingga Polsek Tanjung Pura, serius menangani jaringan narkoba yang semakin merajalela. Banyak aset pelaku yang berasal dari bisnis haram ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba terus digaungkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan Polri akan menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringannya.

BACA JUGA: APBD Langkat 2025 Sebesar 2,1 Triliun Resmi Disahkan, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Ancaman terhadap Wartawan, Tanggung Jawab Bersama

Meningkatnya ancaman terhadap jurnalis, terutama yang memberitakan peredaran narkoba, menjadi alarm bagi semua pihak. Seorang aktivis anti-narkoba Sumut menyebutkan bahwa aksi nyata diperlukan untuk melindungi wartawan. “Jika tidak ada tindakan serius, kami akan menggelar aksi solidaritas untuk mendukung pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Penangkapan Wak B diharapkan menjadi awal dari upaya serius polisi dalam membongkar jaringan narkoba di Langkat. Masyarakat kini menantikan tindakan lebih lanjut terhadap para pelaku yang masih bebas. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait