Dan mengimbau kepada para pengelola E-Warong agar melakukan mekanisme pendistribusian dengan baik, sesuai ketentuan. Ini demi kebaikan bersama. Yang sudah diprogramkan pemerintah pusat agar diimplementasikan secara benar ke masyarakat, jangan sampai bermain dengan program yang sudah baik ini
Baca juga: Kunker Bappeda Serdang Bedagai Ke Samosir, Kotanya Bersih dan Jalannya Lebar
Mengingatkan kepada pengelola E-Warong untuk tidak menerima barang atau item yang kondisinya kurang baik dari para distributor.
Harus dilakukan tindakan penyortiran secara benar dan teliti. Jangan sampai menerima barang yang tidak layak atau tidak sesuai apalagi rusak. Sekali lagi mengingatkan, program ini dibuat untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan sekaligus berdampak positif terhadap perekonomian desa di masa pandemi ini harapannya kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari.
Baca juga: DPW Mahali Sumut Minta Polda Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis Anti Korupsi di Sergai
“Tidak lelah-lelahnya kami mengingatkan agar setiap orang menerapakan prokes dengan disiplin. Jangan remehkan pandemi ini. Terapkan 3M; mencuci tangan dengan benar pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak fisik. Dan tak kalah penting, hindari kerumunan, jangan beraktivitas di luar rumah jika tidak penting,” pintanya.(Budi Lubis)








