Viral Isu Limbad Ditahan di Arab Saudi, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Penahanan

Viral Isu Limbad Ditahan di Arab Saudi, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Penahanan
Limbad yang sedang umrah di arab Saudi. (kliksumut.com/ist)

Kementerian Luar Negeri tegaskan tidak ada laporan penahanan Limbad dari otoritas Arab Saudi, usai viral cerita penampilannya bikin heboh di imigrasi.

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kabar pesulap kondang Indonesia, Limbad, ditahan oleh otoritas Imigrasi Arab Saudi akhirnya diklarifikasi langsung oleh pihak Kementerian Luar Negeri Republik

Indonesia. Melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, ditegaskan bahwa tidak ada laporan atau pengaduan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait penahanan Limbad.

“KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan atau laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini,” ujar Judha melalui pesan singkat, Selasa (8/7/2025). Ia menyebutkan, informasi yang dihimpun dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah juga tidak menunjukkan adanya permasalahan hukum yang menimpa Limbad selama berada di Tanah Suci.

BACA JUGA: Limbad Dihentikan Petugas Imigrasi Arab Saudi karena Taring Tajam: “Saya Artis Indonesia”

Judha bahkan menegaskan bahwa apabila benar ada penahanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), maka otoritas setempat akan langsung memberikan notifikasi secara resmi kepada perwakilan konsuler Indonesia. “Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran,” tegasnya.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan cerita viral di podcast milik komika Arie Kriting dan Praz Teguh yang menampilkan komika Abdur Arsyad sebagai narasumber. Dalam tayangan tersebut, Abdur membagikan pengalamannya saat menjalani ibadah Umrah bersama Limbad.

Menurut Abdur, penampilan Limbad yang nyentrik menjadi sorotan petugas Imigrasi Arab Saudi. Saat memasuki wilayah Jeddah, petugas yang memeriksa dokumen sempat terkejut dengan gaya berpakaian Limbad yang serba gelap, rambut panjang terurai, serta kebiasaannya yang diam dan hanya tersenyum memperlihatkan gigi taring.

“Katanya di sana, ‘sayton, sayton’,” cerita Abdur menirukan ucapan panik petugas imigrasi yang tampak khawatir melihat penampilan Limbad.

Meski sempat membuat geger dan menimbulkan kesalahpahaman, namun berdasarkan penelusuran Kemenlu dan pengakuan langsung Limbad kepada awak media, tidak ada tindakan penahanan maupun proses hukum yang dijalani sang pesulap.

BACA JUGA: Putri Patricia Siapkan Masa Tua di Panti Jompo: “Saya Tak Mau Merepotkan Orang Lain”

Isu ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah potongan video dari podcast tersebut menyebar luas dan memicu spekulasi liar di kalangan warganet.

Dengan klarifikasi resmi dari Kemenlu, masyarakat diharapkan untuk lebih cermat dalam menerima informasi, terutama terkait WNI di luar negeri. Judha pun menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih jauh. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait