USU Jamin Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT

USU Jamin Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT
REKOR USU: Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin S.Sos MSi memberikan kata sambutan pada wisuda di Auditorium USU, Sabtu (30/8/2025). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Muryanto Amin S.Sos MSi memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal melanjutkan kuliah hanya karena persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Berbagai skema disiapkan untuk membantu mahasiswa, mulai dari banding UKT, cicilan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), beasiswa, hingga bantuan internal bagi yang terkendala biaya di tengah perjalanan studi,” kata Muryanto pada wisuda di Auditorium USU, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, prinsip yang dipegang teguh USU adalah memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah hanya karena faktor biaya. Hal ini sejalan dengan pengakuan internasional yang diterima USU, kami juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap mahasiswa melalui berbagai program dukungan.

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Rektor USU Dibuka, Ayo Daftarkan Diri Anda

Muryanto juga meluruskan isu yang berkembang mengenai mahasiswa baru yang disebut gagal kuliah karena UKT.

“Informasi tersebut tidak benar,” tegas Muryanto.

Menurutnya, ada calon mahasiswa yang memang tidak melanjutkan proses registrasi ulang, bahkan belum sampai pada tahap registrasi UKT.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, hal semacam ini biasanya terjadi karena mereka memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi lain, sebuah fenomena yang wajar dan kerap ditemui di berbagai kampus negeri di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, ada pula calon mahasiswa yang sempat melakukan registrasi UKT namun tidak menyelesaikannya hingga tahap akhir, diantaranya melakukan banding UKT,” tambah Muryanto.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Riset dan Reputasi Akademik, USU Tandatangani Program Equity 2025

Terhadap kelompok ini, USU telah menyiapkan berbagai mekanisme solusi, mulai dari pengabulan banding hingga skema pembayaran bertahap. Sebagian besar permohonan dapat difasilitasi, sementara sebagian kecil tidak dapat diterima karena data yang diajukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Rektor menjelaskan, mekanisme UKT di USU dirancang agar berkeadilan, yakni menyesuaikan dengan profil penghasilan keluarga mahasiswa. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu berhak memperoleh UKT level I dan II tanpa adanya batasan kuota. Bahkan, sesuai regulasi pemerintah, minimal 20 persen mahasiswa di setiap perguruan tinggi negeri harus berasal dari kelompok UKT I dan II atau penerima beasiswa KIP Kuliah.

“USU bahkan telah melampaui ketentuan tersebut dengan mengalokasikan porsi sebesar 20,9 persen bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu,” terang Muryanto.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Apresiasi Konsistensi Kontribusi USU di Usia ke-73 Tahun

Dukungan pembiayaan bagi mahasiswa juga terus diperkuat. Pada 2024, USU menyalurkan beasiswa dari berbagai sumber kepada 8.250 mahasiswa dengan total lebih dari Rp125 miliar.

Pada 2025, beasiswa kembali disalurkan dengan nilai mencapai lebih dari Rp100 miliar, di luar program KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) yang masih menunggu penetapan dari kementerian.

Selain beasiswa, USU juga menyediakan berbagai skema dukungan, seperti penundaan pembayaran, cicilan UKT maupun IPI, serta keberadaan help desk khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan mahasiswa terkait UKT.

BACA JUGA: KPK Panggil Rektor USU Soal Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Dengan berbagai langkah tersebut, Rektor menegaskan komitmen USU untuk tidak membiarkan kendala biaya menjadi penghalang mahasiswa dalam meraih pendidikan tinggi.

“Kami pastikan tidak ada mahasiswa yang otomatis gagal kuliah hanya karena faktor UKT. USU hadir bukan hanya untuk memberikan pendidikan berkualitas, tetapi juga memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Muryanto. (KSC)

REPORTER: Swisma

Pos terkait