Todong Senjata Airsoft Gun Kepada Korbannya, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Baru

MEDAN | kliksumut.com Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menodongkan senjata Airsoft Gun kepada korbannya di salah satu rumah kos di Jalan Titi Papan Medan, ditangkap Polsek Medan Baru.

Kedua pelaku berinisial RH Perdana (15) dan Dawy Troy Nafri (23).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing, aksi kejahatan para pelaku, bermula ketika pelaku RH Perdana mengajak rekannya Dawy untuk pergi melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu 9 Juni 2019.

“Pelaku membawa kunci T dan 1 senjata jenis Airsoft Gun. Saat beraksi pelaku melihat satu unit sepeda motor terparkir di salah satu rumah kos di Jalan Titi Papan Medan,” katanya, Kamis (13/6/2019).

Martuasah, menyebutkan bahwa Pelaku RH Perdana melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Sementara rekannya Dawi memantau di sekitar lokasi.

“Saat korban Yohandri Calvin Siahaan (27) keluar dari kos, ia melihat pelaku menggeser sepeda motornya. Pelaku yang panik menodongkan senjata Air Softgun kepada korban,” ujarnya.

Korban tak ingin sepeda motornya dibawa pelaku, langsung berteriak maling dan pelaku berhasil diamankan disaat Petugas Pegasus Polsek Medan Baru yang saat itu melintas dilokasi melakukan partoli.

“Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Sonic BK 2194 AGY, 1 kunci T, dan 1 Pucuk senjat Airsoft Gun. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.
(Nico)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan