EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, dan peningkatan layanan informasi publik. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Ruang Rektor Unimed.
Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., dan Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris Nasution, SH., M.Kn., secara langsung menandatangani MoU tersebut. Hadir pula dalam acara ini Wakil Rektor IV Unimed, Prof. Dr. Erond Litno Damanik, M.Si., Kepala Humas Unimed, Dr. M. Surip, S.Pd., M.Si., Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) Unimed, Maya Oktora, S.Pd., M.Hum., serta Komisioner KI Sumut, Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si., bersama staf KI Sumatera Utara.
BACA JUGA: Ketua Komisi Informasi Sumut Ajak Mahasiswa Darma Agung Jadi Agen Keterbukaan Informasi
Dalam sambutannya, Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, mengungkapkan harapannya agar MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama lebih rinci melalui MoA (Memorandum of Agreement) dan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata terkait layanan informasi publik. “Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Unimed dan KI Sumatera Utara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik. Selain itu, kami berharap para dosen dan mahasiswa Unimed dapat lebih bijak dan cerdas dalam memanfaatkan informasi publik untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Senada dengan Rektor Unimed, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris Nasution, menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan lingkungan perguruan tinggi. “Peran perguruan tinggi sangat penting sebagai motivator dalam kemajuan keterbukaan informasi publik. Kami berharap Unimed dapat membantu menyebarluaskan kesadaran akan keterbukaan informasi publik di masyarakat, sehingga sengketa informasi dapat diminimalisir di Sumut,” tambahnya.
BACA JUGA: Komisi Informasi Sumut Gelar Presentasi Monev Badan Publik Tahun 2022
Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik dan memperkuat Perangkat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Unimed serta badan publik lainnya di Sumatera Utara. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendukung penelitian ilmiah yang lebih mendalam terkait keterbukaan informasi publik, yang pada akhirnya akan memperkaya perkembangan ilmu pengetahuan di bidang tersebut.
Melalui langkah strategis ini, Unimed dan KI Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan mengembangkan layanan informasi publik yang lebih transparan dan responsif, demi terciptanya tata kelola informasi yang lebih baik di masa depan. (KSC)








